Satreskrim Polres Subang Ringkus Pembobol Minimarket dan Penganiaya Pengamen Badut

photo author
- Jumat, 13 Mei 2022 | 21:42 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahya dan Jajarannya (SATUARAH.CO/DENY SUHENDAR)
Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahya dan Jajarannya (SATUARAH.CO/DENY SUHENDAR)

Dijelaskan Kapolres, yang terjadi sebenarnya, ternyata korban itu sedang tidak bertikai dengan kakak pelaku. Justru sebaliknya, sedang melerai.

“Korban dibawa ke rumah sakit namun tak dapat terselamatkan hingga akhirnya meninggal di rumah sakit,” tambah Kapolres.

Kendati demikian untuk mempertanggung jawabkan tindakan tersebut, pelaku diancam hukuman 7 tahun," pungkasnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X