SATUARAH.CO - Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengungkap kasus pencurian tembaga yang dilakukan tersangka berinisial AB (48).
Peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka AB, sebelumnya dilakukan tahun 2021 Bulan November di atas Kapal KM. Bintang Natuna Jaya yang sandar di Dermaga 006 Pelabuhan Sunda Kelapa.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Setuju Kota Bekasi Menuju Porda Jabar
Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko mengatakan, tersangka melakukan pencurian pada 1 November 2021, di atas Kapal Bintang Natuna Jaya.
"Pencurian tersangka AB mengambil barang muatan kapal berupa empat drum Tembaga milik korban Ferdinan Banjarnaho," kata Kompol Seto Handoko, Rabu (11/5/22).
Baca Juga: PBHMI Minta Polisi Tangkap Penyebar Hoax Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN
Kemudian dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 179 juta.
Diketahui, adanya pencurian tembaga korban mendapat informasi dari saksi selaku penerima barang tembaga di Jakarta bahwa jumlah tembaga yang diterima hanya 9 drum yang seharusnya 13 drum, sehingga tidak sesuai dengan jumlah di dalam daftar barang.
Baca Juga: Angka Resiko Keluarga Stunting Masih Tinggi, BKKBN Kerahkan 200 Ribu TPK
Artikel Terkait
Ikuti Arahan Kemenkes, Dinkes Kab Bekasi Imbau Warga Agar Waspadai Hepatitis Akut
Komisi III DPRD Kab Bekasi Dorong Koneksi Pembangunan Infrastruktur
Tempati Urutan Investasi Tertinggi, Kepala DPMPTSP Kab Bekasi Bilang Begini
Harapan Dunia, RI Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
Gandeng Dinkes Skrining 1.300 Warga Binaan, Begini Kata Lapas Cikarang