Kekerasan Terhadap Warga dan Aktivis Pembela Wadas Masih Terjadi, Amnesty Internasional Ingatkan Pemerintah

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 22:00 WIB
akun twitter wadas_melawan. (republika.co.id)
akun twitter wadas_melawan. (republika.co.id)

SATUARAH.COAmnesty Internasional Indonesia menyayangkan masih adanya serangan dan dan intimidasi digital terhadap warga dan aktivis Wadas.

Salah satunya dengan penangguhan akun Twitter Wadas_Melawan dan tujuh akun Twitter milik aktivis Wadas lainnya. Meski demikian, akun ini sudah dapat diakses kembali.

Terkait hal itu, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum harus serius menanggapi terus berulangnya kekerasan kepada warga dan aktivis pembela Wadas.

Baca Juga: Minta Lahan 4.500 Hektare di IKN, Jenderal Andika Perkasa Ingin Bangun Ini

Kekerasan yang dialami kini yakni serangan digital terhadap aktivis, pembela HAM, serta warga yang mengekspresikan kritik terhadap kekuasaan.

“Membiarkan kasus-kasus ini terus terjadi tanpa mengambil langkah yang konkrit untuk menyelidiki, menyelesaikan serta mencegah kasus seperti ini terjadi lagi sama saja dengan membiarkan pembungkaman warga," kata Wirya dalam keterangannya, dilansir dari republika.co.id, Jumat (18/2/2022).

Walaupun Kemenkominfo membantah menutup akun Wadas_Melawan dan akun warga serta aktivis pembela Wadas, sayangnya saat ini memang belum ada kejelasan siapa yang bertanggungjawab tentang alasan penangguhan akun-akun tersebut.

Baca Juga: Hasto Disebut Terseret Kasus Wadas, Adian: Jangan-jangan Petinggi Demokrat itu Tidak Tahu Masalah

Namun, isu ini tetap perlu disikapi serius mengingat adanya tren serangan dan intimidasi digital terhadap aktivis dan pembela HAM.

“Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melindungi kebebasan berekspresi dengan memastikan warga dapat mengungkapkan pendapatnya secara damai, termasuk di dunia maya," imbuhnya.

Menurut informasi yang diterima Amnesty dari warga Wadas, pada 16 Februari pagi, pengelola akun Twitter Wadas_Melawan dikabarkan mendapat notifikasi bahwa akun tersebut ditangguhkan. Tujuh akun pribadi lainnya yang dimiliki oleh warga Wadas yang aktif menyuarakan isu Wadas juga dikabarkan turut ditangguhkan.

Baca Juga: Sultan Sebut Gugatan PT 20 Persen Terganjal Putusan MK

Sebelumnya, pada 9 Februari, polisi menjadikan tiga warga Wadas sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait akun Wadas_Melawan yang telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Akun tersebut banyak mengunggah video tentang situasi di Wadas.

Akun Instagram LBH Yogyakarta, yang menjadi pendamping hukum bagi sebagian warga Wadas, juga diduga sempat diretas pada 8 Februari. Sementara diskusi yang diadakan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) tentang Wadas pada 12 Februari juga diduga sempat diretas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X