Kasus Wali Kota Bekasi: KPK Dalami Pemilihan dan Ganti Rugi Lahan

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 22:11 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (republika.co.id)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (republika.co.id)

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya.

Baca Juga: Manfaatnya Cukup Besar, Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Dilanjutkan

Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh MY dan pada saat tangkap tangan tersisa Rp600 juta.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril (AA) melalui M Bunyamin (MB).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X