SATUARAH.CO – Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (13/1/2022).
Di sela-sela rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, mengusir perwakilan Komnas Perempuan yang juga dijadwalkan hadir dalam rapat itu untuk keluar ruang rapat karena telat hampir 30 menit.
"Maaf ya, Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar," kata Desmond, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Jadi Alat Ketua Partai, Fahri Hamzah: Fraksi DPR Sebaiknya Dihapus
Berdasarkan jadwal rapat kerja antara Komisi III dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia digelar pukul 10.00 WIB. Namun, pihak Komnas Perempuan masuk ke dalam ruang rapat sekitar pukul 10.29 WIB.
Politikus Partai Gerindra itu menganggap, Komnas Perempuan tidak mengikuti etika yang ada. Seharusnya, menurut Desmond, Komnas Perempuan tidak menyelonong masuk dan duduk di ruangan tanpa izin lebih dulu kepada sekretariat.
"Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk nggak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," kata Desmond.
Baca Juga: Aura yang Terbaring di Rumah Sakit Akibat Tertabrak Saat Hendak Mengaji Butuh Bantuan Dermawan
Baca Juga: Resmikan Patroli Perintis Presisi, Kapolri Harap Tim Dapat Berikan Rasa Aman Masyarakat
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan merespons sikap pimpinan Komisi III tersebut. Keduanya sempat berdebat sebelum akhirnya Andy memutuskan untuk keluar ruangan.
"Saya akan keluar. Terima kasih," ujar Andy.
"Sekali lagi kami minta maaf," katanya. √
Artikel Terkait
Kapolri Instruksikan Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Korps Bhayangkara
Ketahanan Pangan Terancam, Komisi VII DPR Minta Presiden Batalkan Peleburan Balitbang Pertanian ke BRIN
Ketua DPR Dorong Pemda Percepat Vaksin Booster
Persiapan MotoGP Mandalika 2022 Terus Dimatangkan, Hadi Harapkan Gelaran Berjalan Lancar
Survei Capres-Cawapres 2024: Anies-Sandi Tertinggi