Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Ferdinand, Bamus Betawi: Hati-hati Gunakan Medsos

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 20:09 WIB
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan penodaan agama. (republika.co.id)
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan penodaan agama. (republika.co.id)

SATUARAH.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawal proses hukum tersangka ujaran kebencian dan penodaan agama bermuatan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) Ferdinand Hutahaean.

"Mari kita serahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Akan tetapi, saya juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum Ferdinand hingga tuntas," kata Riano dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Kejaksaan Agung (Kejakgung) pada Rabu (12/1/2022) telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani perkara Ferdinand usai menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Gegara Ini, Komisioner Komnas Perempuan Diusir Pimpinan Komisi III DPR

Ferdinand dijerat dengan pasal ujaran kebencian bermuatan SARA dengan ancaman 10 tahun penjara.

Bamus Betawi, kata Riano, berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah memberi atensi khusus dan langsung mengambil tindakan tegas terhadap perilaku dugaan penyebar kebencian berbau SARA.

Menurut dia, Ferdinand telah membuat resah kalangan umat bergama, khususnya di Tanah Betawi.

Baca Juga: Jadi Alat Ketua Partai, Fahri Hamzah: Fraksi DPR Sebaiknya Dihapus

Belajar dari kasus Ferdinand tersebut, Riano berpesan agar semua pihak berhati-hati menggunakan media sosial, terlebih lagi menyangkut persoalan agama.

Dia menegaskan, agama harus ditempatkan sebagai sesuatu yang sakral dan tidak boleh dipermainkan sembarangan oleh siapa pun.

"Jangan lagi ada yang mempermainkan agama. Kita harus junjung semangat persaudaraan dan persatuan dengan saling menghormati antarpemeluk agama," kata anggota DPRD DKI tersebut.

Baca Juga: Aura yang Terbaring di Rumah Sakit Akibat Tertabrak Saat Hendak Mengaji Butuh Bantuan Dermawan

Setiap masyarakat, lanjut Riano, harus bisa merawat persatuan bangsa secara bersama-sama dan menghindari hal-hal yang bisa memecah belah sesama anak bangsa.

Dia berharap ke depan tidak ada lagi kasus seperti tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X