SATUARAH.CO – Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus cuitannya yang mengandung unsur SARA.
Dalam kesempatan ini, Ferdinand yakin kasus yang menjerat dirinya tak mungkin naik ke tingkat tersangka.
Pasalnya, cuitannya itu hanya merupakan kesalahpahaman segelintir orang yang diduga tak senang dengan dirinya.
Baca Juga: Berpotensi Timbulkan Permusuhan, GP Ansor Minta Polri Tindak Tegas Ferdinand Hutahaean
“(Kalau ditetapkan tersangka) masih jauh, masih jauh. Inikan hanya butuh klarifikasi saja,” kata Ferdinand di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dilansir satuarah.co dari fajar.co.id, Senin (10/1/2022).
Ferdinand mengklaim bahwa cuitannya itu tak ada yang salah. Sebab cuitannya tentang Allah itu hanya untuk menggambarkan suasana hatinya, namun hal itu malah dipersepsikan oleh segelintir orang.
“Bukan soal tidak merasa bersalah, tetapi ada kekeliruan yang telah dipersepsikan sehingga membuat ini menjadi gaduh,” tukasnya.
Baca Juga: Klaim Ferdinand Hutahaean Mualaf, Pengamat: Tidak Bisa Menggugurkan Proses Hukum
“Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik,” ujarnya.
Artikel Terkait
Berantas Mafia Tanah di Cakung, Komisi III DPR Yakin Kapolri Punya Strategi Jitu
Dianugerahi Keraton Surakarta, Tri Adhianto Kini Bergelar KRT
Pak Plt Bupati, Petani di Babelan Harapkan Jalan Penghubung Dua Desa Ini Dicor, Ini Alasannya
Tanpa Ada THL, Front Office DPMPTSP Kab Bekasi jadi Sepi
HUT ke-49 PDIP, Puan Ajak Kader Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat