Tindak Lanjuti Laporan Adhie Massardi, KPK Bakal Periksa Ahok

photo author
- Jumat, 7 Januari 2022 | 23:53 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (satuarah.co)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (satuarah.co)

PNPK merinci kasus RS Sumber Waras berpotensi merugikan negara Rp 191 miliar dan berpotensi bertambah Rp 400 miliar. Sedangkan dalam perkara lahan taman BMW berpotensi merugikan negara puluhan miliar.

Baca Juga: Ditakuti Penjahat: Ini Profil Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Bekasi

Dalam kasus lahan Cengkareng Barat, PNPK mencatat bahwa negara berpotensi dirugikan Rp 668 miliar. Sedangkan dalam perkara dana CSR, PNPK menyebut kalau dana hingga ratusan miliar itu tidak dimasukkan dalam APBD, tetapi dikelola Ahok Center.

Sementara terkait kasus reklamasi teluk Jakarta, PNPK menyebut Ahok dan oknum Pemprov DKI jakarta telah menerima gratifikasi Rp 220 miliar. Dalam perkara dana non-budgeter, PNPK meyakini Ahok telah memanfaatkan dana CSR secara off-budget untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

PNPK juga menuding Ahok telah melakukan penggusuran secara brutal terhadap warga di puluhan kampung di DKI Jakarta. PNPK menyebutkan penggusuran dilakukan hanya sebagai dalih untuk kepentingan bisnis bagi para pengembang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X