Baca Juga: Imigrasi Cetak PNBP Rp 4,5 Triliun dan Sederet Terobosan Layanan di Tahun 2022
Tahap Penuntutan
Penuntutan: 80 perkara termasuk 6 Terdakwa Korporasi
Total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang dilakukan penuntutan adalah senilai Rp144.215.249.106.909 dan USD61.948.551
Sementara itu, penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung dan seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia adalah:
Penyelidikan: 1.847 Perkara,
Penyidikan: 1.689 Perkara, Penuntutan: 1.943 Perkara, Eksekusi: 1.669 Perkara
Sebagaimana disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa penegakan hukum humanis itu yang terkait dengan kerugian masyarakat banyak, kerugian terhadap kepentingan umum termasuk perekonomian negara yang berdampak langsung kepada masyarakat luas.
Hal inilah yang menjadi konsentrasi penanganan perkara korupsi pada 2022, dan semoga di tahun berikutnya dapat berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas. √