hukum-kriminal

Dugaan Pencurian dan Penggelapan Kendaraan oleh Staf BAF dan Abashi Kini Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 7 Oktober 2022 | 21:55 WIB
(Nurudin/satuarah.co)

“Ketika itu, saat tengah mengendarai sepeda  motor Nmax warna Putih No. Pol E 4122 IF di Jalan Lawang Gada Kota Cirebon, saya dipepet empat  orang yang tidak dikenal dengan mengendarai dua sepeda motor. Mereka meminta agar saya untuk datang ke Kantor PT BAF di Jalan Siliwangi No. 20 C Kota Cirebon,” ungkap Arif.

Baca Juga: Gegara Akbar Tandjung Dukung Anies, Soliditas Internal Golkar Goyah?

Arif menambahkan, salah seorang pelaku mengatakan korban harus menandatangani permohonan relaksasi pembayaran cicilan kredit motor yang kedua di kantor.

Tanpa curiga korban mendatangi kantor BAF bersama keempat yang diduga pelaku pengambilan kendaraan tersebut.

“Dalam kesempatan itu, saya dengan Dani kemudian membicarakan persoalan relaksasi terlebih dahulu,” kata Arif.

Baca Juga: Gelar Jalan Sehat, Golkar Jabar Targetkan Ribuan Peserta

Pada kesempatan tersebut Dani, lanjut Arif meminta korban untuk menunjukkan STNK sepeda motornya. Dalam posisi saya mencari STNK motornya dalam tas, salah seorang dari empat  orang yang memepet korban tadi.
“Dengan tanpa ijin lebih dulu dari saya, mengambil kunci motornya, yang oleh Dani dijelaskan pada saya katanya untuk kepentingan menggosok nomor mesin dan nomor rangkanya untuk kepentingan relaksasi,” lanjut Arif.

Setelah menunggu sampai hampir satu jam, oleh Dani tiba-tiba korban malah diberi surat Berita Acara serah terima kendaraan. Korban langsung sadar dan segera ke luar kantor BAF dan kendaraan sudah tidak ada di lokasi parkir.

“Saya tentu saja terkejut dan meminta penjelasan kepada Dani. Oleh Dani kemudian dijelaskan bahwa sore akan datang ke rumah saya untuk menyerahkan motornya,” kata Arif.

Baca Juga: Lima Saksi Diperiksa JAM Pidsus Terkait Perkara Waskita Beton Precast Tbk

Sore harinya, ternyata Dani tidak muncul ke rumah korban. Dan setelah diteliti, dalam surat Berita Acara Serah terima kendaraan yang Arif terima itu, ada tandatangan korban.

“Seolah-olah saya sudah menyerahkan unit sepeda motor,  padahal tidak pernah menandatangani surat tersebut,” ujar Arif. √

Halaman:

Tags

Terkini