Dijelaskan Kapolres, yang terjadi sebenarnya, ternyata korban itu sedang tidak bertikai dengan kakak pelaku. Justru sebaliknya, sedang melerai.
“Korban dibawa ke rumah sakit namun tak dapat terselamatkan hingga akhirnya meninggal di rumah sakit,” tambah Kapolres.
Kendati demikian untuk mempertanggung jawabkan tindakan tersebut, pelaku diancam hukuman 7 tahun," pungkasnya. √