SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren kembali memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di daerah Pondok Melati.
Adapun masing-masing penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pondok Melati yakni Zainal, warga RT 001/017, Jati Rahayu dan Septian warga RT 006/013 Jati Rahayu menerima bantuan sebesar Rp. 27.500.000,-
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemberian bantuan Rutilahu merupakan komitmen Pemkot Bekasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni. Hal ini sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tidak layak huni.
Baca Juga: Kembangkan Potensi Wisata dan UMKM, Pemkot Bekasi Serahkan Sarana Prasarana Hutan Bambu
“Berkolaborasi dengan Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren, DWP Kota Bekasi dan BAZNAS Kota Bekasi menjalankan perbaikan Rutilahu untuk meningkatkan pemenuhan rumah layak huni, mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang sejahtera,” ujar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Secara umum, bantuan Rutilahu diberikan kata Tri Adhianto, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi karena rumah yang tidak layak huni dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan.
Secara lebih rinci, Tri Adhianto mengungkapkan, pemberian bantuan Rutilahu ini adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan, membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih serta menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotongroyongan sesama warga masyarakat.
Karena menyangkut kepentingan masyarakat, Tri Adhianto berpesan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Rutilahu untuk melaksanakan program Bantuan Rutilahu dengan baik, akuntabel dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Baca Juga: Kerjasama Pemkot dan Kemenag Kota Bekasi, Tri Adhianto Hadiri Itsbat Nikah Terpadu 2022
“Kepentingan masyarakat, jadi dalam pelaksanaannya harus jujur, memiliki niat yang tulus, harus akuntabel, transparan sehingga manfaat ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Tentunya ini terkandung dalam poin yang ada di Pancasila yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto memberikan beasiswa kepada Shela hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) bagi anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal saat covid 19 tahun 2021.
“Pemerintah harus hadir di tengah warganya, memberikan manfaat sebanyak-banyaknya agar terwujudnya visi misi Kota Bekasi, yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan,” kata Tri Adhianto
Hadir Ketua Jabar Bergerak Wiwiek Hargono Tri Adhianto, Kepala BPKAD Sudarsono, Plt Ketua DWP Eka Sudarsono, Ketua Baznas Kota Bekasi ustadz Ismail, beserta Camat Pondok Melati Heny, para Lurah, RW dan Tokoh Masyarakat. √
Artikel Terkait
Program 'Kejaksaan RI Peduli' Bagi Korban Gempa Cianjur Kembali Digelar, Ini Harapan Jaksa Agung
84 Bidang Tanah Seluas 850.642 M2 yang Terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro Disita Eksekusi
Tunjang Optimalisasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian, PNBP Imigrasi Tembus Rp 4 Triliun
Gelar 'Jumat Sinergi' Bersihkan Eceng Gondok di Kali DT 8 Buni Bakti, Ini Pesan Kombes Pol Gidion
Pernah jadi Sorotan DPR, KPK Awasi Investasi Telkomsel ke GOTO
Dinas Pariwisata Kab Bekasi Gelar FGD Pokdarwis, Ini yang Dibahas
Resmi Buka Rapimnas KADIN 2022, Begini Kata Presiden Jokowi