SATUARAH.CO - Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Dr. Undang Mugopal menyampaikan, Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah melaksanakan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro di Provinsi Jawa Barat, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Kamis (1/12/22).
Adapun aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa 84 bidang tanah seluas 850.642 M2 yang terletak di Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Program 'Kejaksaan RI Peduli' Bagi Korban Gempa Cianjur Kembali Digelar, Ini Harapan Jaksa Agung
Baca Juga: Plt Dirjen Imigrasi: Masyarakat yang Sewakan Kendaraan ke WNA Agar Berhati Hati
Baca Juga: Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Perairan
Sita eksekusi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.
Selanjutnya, aset yang disita eksekusi akan dilakukan untuk pelelangan dan hasil pelelangannya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Terpidana Benny Tjokrosaputro. √
Artikel Terkait
Tangani Perkara Koneksitas, ST Burhanuddin: Sinergitas antara Kejaksaan RI dan TNI Sangat Diperlukan
Hadiri Wisuda STIKES, STMIK Bani Saleh, Plt Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Atlet Kab Bekasi Jawara Olahraga Jabar, Juara Umum Porprov XIV dan Peparda VI
Cabe Rawit Hijau Alami Kenaikan Rp 5 Ribu, Cek Harga Sayur Mayur di Pasar Induk Cibitung
Turun Langsung Berikan Bantuan kepada Korban Gempa Cianjur, Ini Menurut Kades Muara Bakti H Asmawi
Tips Sukses Buat 263 PNS Kab Bekasi yang Baru Dilantik Menurut Dani Ramdan