Program 'Kejaksaan RI Peduli' Bagi Korban Gempa Cianjur Kembali Digelar, Ini Harapan Jaksa Agung

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 18:04 WIB

SATUARAH.CO - Kejaksaan RI kembali melaksanakan program “Kejaksaan RI Peduli” berupa bakti sosial untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, pengiriman barang inventaris kantor kepada Kejaksaan Negeri Cianjur, dan pemberian bingkisan di lingkungan Kejaksaan Agung di Lobby Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kamis (1/12/22).

Adapun bantuan kemanusiaan, barang inventaris kantor, dan bingkisan yang diberikan berupa: Pengiriman bantuan kemanusiaan berupa 1.000 paket sembako, 1.000 selimut, 200 dus mie instan, 110 set terpal, 100 dus obat-obatan, dan 100 dus perlengkapan bayi, sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian sosial Kejaksaan RI kepada seluruh korban bencana alam gempa bumi di Cianjur.

Baca Juga: Tips Sukses Buat 263 PNS Kab Bekasi yang Baru Dilantik Menurut Dani Ramdan

Pengiriman barang inventaris kantor berupa 30 unit meja kerja, 60 unit kursi kerja, 10 buah filling cabinet, 10 unit mobile drawer, 12 unit PC, 12 unit printer, 1 speaker portable bluetooth, 1 unit Logitech video conference, 30 unit container box roda, serta 2 unit TV dan bracket, guna mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat pasca kerusakan sarana dan prasarana di kantor Kejaksaan Negeri Cianjur akibat gempa bumi 21 November 2022 lalu.

Pemberian bingkisan sebanyak 5.393 paket sembako yang terdiri dari beras, minyak dan kebutuhan bahan pokok lainnya untuk seluruh pegawai, anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), personel TNI/Kepolisian RI, dan tenaga pramubakti di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Plt Dirjen Imigrasi: Masyarakat yang Sewakan Kendaraan ke WNA Agar Berhati Hati

Pemberian bingkisan ini untuk meringankan kebutuhan pokok sehari-hari akibat kenaikan harga, serta diharapkan mempererat silahturahmi, persaudaraan, dan hubungan harmonis antar sesama di lingkungan Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, bantuan dan bingkisan ini memang tidak seberapa, namun jangan dilihat dari apa yang kami berikan, tetapi ada suatu keikhlasan dari Kejaksaan RI untuk warga Cianjur yang mengalami suatu musibah.

Baca Juga: Cabe Rawit Hijau Alami Kenaikan Rp 5 Ribu, Cek Harga Sayur Mayur di Pasar Induk Cibitung

“Saya berharap apa yang diberikan kepada korban bencana alam gempa bumi di Cianjur agar diserahterimakan secara benar kepada yang berhak. Demikian juga pemberian bingkisan di lingkungan Kejaksaan Agung, semoga dapat bermanfaat,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap, program bakti sosial ini dapat bermanfaat bagi penerima terlebih para korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, dan mendorong insan Adhyaksa di daerah untuk berbagi kemanusiaan dengan korban bencana alam gempa bumi di Cianjur dan daerah lain.

Program “Kejaksaan RI Peduli” dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X