SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar Itsbat Nikah di Graha Hartika Wulan Sari, Kecamatan Bekasi Selatan. Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Plt Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono menyaksikan gelaran Itsbat Nikah tersebut.
Hadir, Kepala Kemenag Kota Bekasi, beserta pendamping Camat se Kota Bekasi yang menyaksikan Itsbat Nikah mewakili para peserta di wilayah. Acara terlaksana dari Bagian Kessos Setda Kota Bekasi dalam pendaftaran Itsbat Nikah untuk masing masing wilayah.
Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Ujang Tedi memaparkan, kegiatan ini berkat kerjasama antara Pemkot Bekasi dengan Kantor Kemenag Kota Bekasi yang bertujuan untuk perkawinan yang dilaksanakan untuk mendapatkan bukti secara otentik berupa penetapan dari pengadilan. Bahwa kutipan akta nikah ini dan akan mendapatkan legalitas secara yuridis formal dan memiliki kekuatan hukum tetap serta status hubungan suami istri diakui negara.
Plt Wali Kota Bekasi memaparkan mengenai terbitnya buku nikah ini adalah bukti kepedulian Pemkot Bekasi untuk dijadikan sebagai kepastian hukum terhadap perkawinan yang pernah dilaksanakan dan pengakuan secara resmi dan tercatat di pengadilan agama maupun Kantor Urusan Agama.
Baca Juga: Simak, Ini Manfaat Daun Sereh untuk Kesehatan Selain Atasi Hipertensi
"Pemerintah harus menjadi jembatan bagi permasalahan permasalahan yang ada, termasuk dalam itsbat nikah ini berupa kepastian hukum agar pasangan memiliki bukti yang sah. Semoga dengan adanya kerjasama yang baik ini menjadi ladang ibadah bagi kita semua," ujar Tri Adhianto.
Tri Adhianto menambahkan, targetnya pasangan Itsbat nikah ini mencapai 360 dari setiap Kecamatan, namun ada beberapa hal administrasi gagal dalam lolos verifikasinya, maka dari itu pasangan hanya ada sekitar 187 pasangan.
Baca Juga: Selain Tingkatkan Produksi ASI, Ini Manfaat Daun Kelor
Peserta itsbat nikah berjumlah 187 pasang yang terdiri dari 2 orang saksi pasangan nikah masing masing dari 12 Kecamatan se Kota Bekasi dan yang menjalankan sebagai hakim dan panitera dari Pengadilan Agama Kota Bekasi.
"Semoga dengan kepastian hukum ini untuk para pasangan bisa menjamin bahwa pernikahan para pasangan telah resmi, dan rencana ke depannya akan bekerja sama terus dengan Kemenag Kota Bekasi dalam Itsbat Nikah ini, agar kejelasan pasangan bisa di legalkan," Kata Tri Adhianto.
Tri Adhianto berujar, pada hari Minggu, 04 Desember 2022 akan digelar Hajatan Keren Orang Bekasi yang akan diselenggarakan seluruh pasangan Itsbat Nikah yang telah diresmikan pada hari ini. √
Artikel Terkait
Gelar 'Jumat Sinergi' Bersihkan Eceng Gondok di Kali DT 8 Buni Bakti, Ini Pesan Kombes Pol Gidion
UPT PP Wil I DLH Kabupaten Bekasi Kirim 3 Truk, Angkut Eceng Gondok di Kali DT 8 Buni Bakti
Pernah jadi Sorotan DPR, KPK Awasi Investasi Telkomsel ke GOTO
Pemkot Bekasi Gelar Kampanye Simpatik dan Santunan di Hari Aids se Dunia, Ini Pesan Plt Wali Kota Bekasi
Dinas Pariwisata Kab Bekasi Gelar FGD Pokdarwis, Ini yang Dibahas
Hadiri Sosialisasi KPAD di Sekolah GPM, Plt Wali Kota Bekasi: Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Bullying