SATUARAH.CO - Demi kelancaran arus logistik di Pelabuhan Tanjung Priok, diperlukan Buffer Zone untuk Penerapan Terminal Truk Booking System (TTBS) dan keteraturan melalui berbagai regulasi dan program aksi konkret stakeholders terkait hal tersebut.
Bahwa pembenahan Pelabuhan Tanjung Priok masih perlu terus dilakukan agar pelayanan melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu bisa lebih efisien.
Oleh karena itu, di acara yang dilaksanakan Forum Wartawan Maritim Indonesia (Forwami) bekerjasama dengan PT Pelindo dan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (30/8/22), saat Gelar Dialog bertema ‘Mengupas dan Menyamakan Persepsi Tentang Buffer Zone & Check Point’ Pelabuhan Tanjung Priok, di Museum Maritim Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Pungli
Hadir pembicara antara lain Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko, General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok M Hadi Syafitri, yang mewakili pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Solihin, Waka Dishub Provinsi DKI Jakarta Chaidir.
Turut hadir sebagai pembahas, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, Direktur Eksekutif DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Budi Wiyono, dan Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis IPC TPK David P Sirait.
Capt Wisnu mengatakan, program national logistic ecosystem (NLE) akan semakin mudah diwujudkan jika semua layanan terkait logistik sudah terdigitalisasi.
“Selain memperbaiki layanan kita juga membangun integritas seluruh stakeholdersnya,” kata Capt Wisnu.
Baca Juga: JAM Pidsus dan BPKP Sampaikan Perkembangan Perkara PT Duta Palma Group
Pada kesempatan itu, Capt Wisnu menegaskan, kebutuhan buffer zone sebagai fungsi check point pada terminal booking system.
Dari sisi lay out, lokasi eksisting buffer zone pelabuhan Priok sejalan dengan perubahan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok yang mengalokasikan area buffer zone dan check point, yang terintegrasi dengan layanan pelabuhan dan eastern akses.
Capt Wisnu menegaskan, buffer zone berfungsi menyangga wilayah utama sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan pelabuhan khususnya kelancaran arus barang di wilayah pelabuhan Tanjung Priok.
“Selain itu, buffer zone juga berfungsi agar pendistribusian pergerakan truk di pelabuhan yang lebih merata, mengurangi potensi kemacetan dan optimalisasi penggunaan resources,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Sosial Rp 24,17 Triliun, Ini Menurut Menkeu
Artikel Terkait
Apresiasi Komisi V DPR RI Tinjau Normalisasi Kali Bekasi, Ini Harapan Plt Wali Kota
Bangun Kerjasama, Tiga Pengelola Obyek Wisata Teken MoU dengan SMSI Indramayu
Presiden Jokowi Lepas Kirab Merah Putih di Halaman Depan Istana Merdeka
Gebyar Muharam 1444 H, Karang Taruna Kedung Pengawas Santuni 120 Yatim
Curi Sepeda Demi Adiknya, Perkara Muhammad Zaini Dihentikan Lewat Keadilan Restoratif