Demi Kelancaran Pelabuhan Tanjung Priok Diperlukan TTBS dan Keteraturan Melalui Regulasi 

photo author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:25 WIB

“Kami setuju dengan adanya check point. Makanya disisi lain kami juga usulkan agar izin depo diluar pelabuhan sekarang ini dibatasi oleh Pemprov DKI Jakarta,” tegas Gemilang.

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis IPC TPK David P Sirait, mengatakan salah satu upaya mengurangi kemacetan di pelabuhan , saat ini operator terminal peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok sudah siap dengan implementasi Terminal dan Truk Booking System (TTBS).

David mengatakan untuk mewujudkan buffer zone dan chek point mesti ada big data yang terintegrasi.

Sedangkan Direktur Eksekutif DPW ALFI DKI Jakarta Budi Wiyono menekankan pentingnya sistem pemesanan kendaraan/truk logistik yang lebih efisien dalam layanan kepelabuhanan.

Baca Juga: Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Insan Adhyaksa Lakukan Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

“Sistem itu bertujuan mengatur bongkar muat peti kemas secara optimal, meningkatkan pemanfaatan aset terminal, menghindari kemacetan, meningkatkan kapasitas throughput, mengurangi emisi dan meningkatkan keamanan,” ucap Budi.

Budi mengatakan, ALFI sudah menyampaikan sejak 2007 soal buffer zone dan check point itu kepada Pemerintah RI saat pembahasan National Single Window.

Namun,dia menilai jika buffer zone dan check point itu dilakukan di Cikarang terlalu jauh jaraknya.

“Kenapa kita tidak siapkan yang areanya lebih dekat dengan pelabuhan Priok seperti di area KBN Cakung,” tandas Budi. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X