“Kami setuju dengan adanya check point. Makanya disisi lain kami juga usulkan agar izin depo diluar pelabuhan sekarang ini dibatasi oleh Pemprov DKI Jakarta,” tegas Gemilang.
Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis IPC TPK David P Sirait, mengatakan salah satu upaya mengurangi kemacetan di pelabuhan , saat ini operator terminal peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok sudah siap dengan implementasi Terminal dan Truk Booking System (TTBS).
David mengatakan untuk mewujudkan buffer zone dan chek point mesti ada big data yang terintegrasi.
Sedangkan Direktur Eksekutif DPW ALFI DKI Jakarta Budi Wiyono menekankan pentingnya sistem pemesanan kendaraan/truk logistik yang lebih efisien dalam layanan kepelabuhanan.
Baca Juga: Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Insan Adhyaksa Lakukan Penegakan Hukum Profesional dan Humanis
“Sistem itu bertujuan mengatur bongkar muat peti kemas secara optimal, meningkatkan pemanfaatan aset terminal, menghindari kemacetan, meningkatkan kapasitas throughput, mengurangi emisi dan meningkatkan keamanan,” ucap Budi.
Budi mengatakan, ALFI sudah menyampaikan sejak 2007 soal buffer zone dan check point itu kepada Pemerintah RI saat pembahasan National Single Window.
Namun,dia menilai jika buffer zone dan check point itu dilakukan di Cikarang terlalu jauh jaraknya.
“Kenapa kita tidak siapkan yang areanya lebih dekat dengan pelabuhan Priok seperti di area KBN Cakung,” tandas Budi. √
Artikel Terkait
Apresiasi Komisi V DPR RI Tinjau Normalisasi Kali Bekasi, Ini Harapan Plt Wali Kota
Bangun Kerjasama, Tiga Pengelola Obyek Wisata Teken MoU dengan SMSI Indramayu
Presiden Jokowi Lepas Kirab Merah Putih di Halaman Depan Istana Merdeka
Gebyar Muharam 1444 H, Karang Taruna Kedung Pengawas Santuni 120 Yatim
Curi Sepeda Demi Adiknya, Perkara Muhammad Zaini Dihentikan Lewat Keadilan Restoratif