SATUARAH.CO - Menjelang Ramadhan 1443 H, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melakukan pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Sub Koordinator Keamanan Pangan Dinas Ketapang Kabupaten Bekasi, Kemas mengatakan, pengawasan keamanan pangan terhadap PSAT di setiap pasar yang ada di Kabupaten Bekasi dilakukan setiap menjelang puasa Ramadhan, Idul Fitri dan Tahun Baru.
Baca Juga: Tantangan Presidensi G20 di Tengah Dinamika Konflik Rusia dan Ukraina
Menurutnya, PSAT yang dimaksud adalah sayuran, buah-buahan dan beras. Namun, katanya, lantaran tidak ada beras di Pasar Induk Cibitung ini,, maka pihaknya hanya melakukan pengawasan dan pengujian dengan rapid test terhadap sayur dan buah saja.
"Di pasar ini, kami hanya merapid test sayur dan buah saja, karena beras tidak ada," ujar Kemas, yang ditemui di Pasar Induk Cibitung, Rabu (16/3/22).
Baca Juga: Semarakan HPN 2022, Ribuan Siswa TK di Subang Ikuti Gebyar Lomba Gambar
Dinas Ketapang Kabupaten Bekasi, kata Kemas, hanya menguji keamanan pangan terhadap sayur dan buah-buah yang mengandung pencemaran biologi, kimia maupun fisik.
"Kita uji dengan menggunakan alat uji rapid test," bebernya.
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Jabar Ini Gelar Reses II di Desa Muara Bakti
Disinggung apakah ada temuan di Pasar Induk Cibitung, menurut Kemas, sejauh ini tidak ada temuan.
"Alhamdulillah, setelah diuji rapid test tidak ada temuan, tidak mengandung pestisida maupun formalin, sehingga layak dan aman dikonsumsi," ujarnya. √
Artikel Terkait
Terkesan Oleh Keberanian Firli Bahuri, Petani Lebak Minta Usut Mafia Minyak Goreng
Rawan Ambruk, Gedung SDN Sukamekar 03 Rusak Berat
Digelar Setiap Hari, Koramil 04 Babelan Kejar Target Vaksinasi Covid 19
Shoim, Putra Daerah Bojonegoro Dilantik Sebagai Salah Satu Ketua Pemuda Asia Afrika
BMKG Lakukan Pemutakhiran Data Kekuatan Gempa, Guncang Pantai Selatan Lebak Banten
Gerak Cepat PLN, Upayakan Penormalan Listrik di Bekasi