Krisis pasokan batubara yang terjadi saat ini tak lepas dari model struktur pembelian dari PLN. Erick meminta PLN memperbaiki struktur pembelian batubara menjadi jangka panjang.
Baca Juga: Serahkan Surat Tugas, Gubernur Jabar Tunjuk Tri Adhianto Sebagai Plt Wali Kota Bekasi
Menurut Erick, kewajiban produsen memenuhi pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri melalui aturan domestic market obligation (DMO) harus dilakukan melalui kontrak jangka panjang.
Hal itu untuk menjamin pemenuhan pasokan untuk PLN dan industri dalam negeri. Erick mengaku telah menyampaikan hal ini dalam rapat pada Januari tahun lalu.
"Indonesia ini negara yang memproduksi batubara, kalau terjadi krisis kan aneh, ada yang salah. Hong Kong dan beberapa negara saja yang tidak banyak batubara saja mereka tidak krisis. Artinya ada yang harus diperbaiki," kata Erick. √
Artikel Terkait
Ditakuti Penjahat: Ini Profil Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Bekasi
Toreh Banyak Prestasi, Febrie Adriansyah Diangkat JAM Pidsus Kejagung
Yudi Syamhudi: Reformasi Bukan Tempatkan Polri di Kementerian, Tapi Mitra Masyarakat
Usai Geledah Pemkot Bekasi, Penyidik KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas
Adhie Massardi Laporkan Ahok ke KPK, Ini Kasusnya