ekonomi

Demi Kelancaran Pelabuhan Tanjung Priok Diperlukan TTBS dan Keteraturan Melalui Regulasi 

Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:25 WIB

SATUARAH.CO - Demi kelancaran arus logistik di Pelabuhan Tanjung Priok, diperlukan Buffer Zone untuk Penerapan Terminal  Truk Booking System (TTBS) dan keteraturan melalui berbagai regulasi dan program aksi konkret stakeholders terkait hal tersebut.

Bahwa pembenahan Pelabuhan Tanjung Priok masih perlu terus dilakukan agar pelayanan melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu bisa lebih efisien.

Oleh karena itu, di acara yang  dilaksanakan Forum Wartawan Maritim Indonesia (Forwami) bekerjasama dengan PT Pelindo dan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (30/8/22), saat Gelar Dialog bertema ‘Mengupas dan Menyamakan Persepsi Tentang Buffer Zone & Check Point’ Pelabuhan Tanjung Priok, di Museum Maritim Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Pungli

Hadir pembicara antara lain Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko, General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok M Hadi Syafitri, yang mewakili pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Solihin, Waka Dishub Provinsi DKI Jakarta Chaidir.

Turut hadir sebagai pembahas, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, Direktur Eksekutif DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Budi Wiyono, dan Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis IPC TPK David P Sirait.

Capt Wisnu mengatakan, program national logistic ecosystem (NLE) akan semakin mudah diwujudkan jika semua layanan terkait logistik sudah terdigitalisasi.

“Selain memperbaiki layanan kita juga membangun integritas seluruh stakeholdersnya,” kata Capt Wisnu.

Baca Juga: JAM Pidsus dan BPKP Sampaikan Perkembangan Perkara PT Duta Palma Group

Pada kesempatan itu, Capt Wisnu menegaskan, kebutuhan buffer zone sebagai fungsi check point pada terminal booking system.

Dari sisi lay out, lokasi eksisting buffer zone pelabuhan Priok sejalan dengan perubahan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok yang  mengalokasikan area buffer zone dan check point, yang terintegrasi dengan layanan pelabuhan dan eastern akses.

Capt Wisnu menegaskan, buffer zone berfungsi menyangga wilayah utama sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan pelabuhan khususnya kelancaran arus barang di wilayah pelabuhan Tanjung Priok.

“Selain itu, buffer zone juga berfungsi agar pendistribusian pergerakan truk di pelabuhan yang lebih merata, mengurangi potensi kemacetan dan optimalisasi penggunaan resources,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Sosial Rp 24,17 Triliun, Ini Menurut Menkeu

Halaman:

Tags

Terkini