ekonomi

Muspika Sidak Pasar Babelan, Pantau Harga Penjualan Minyak Goreng Curah

Jumat, 3 Juni 2022 | 18:04 WIB
Muspika Babelan sidak Pasar Babelan pantau harga minyak goreng curah (SATUARAH.CO/KARTA SASMITA)

SATUARAH.CO - Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat, Muspika Babelan gencar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko mengenai harga minyak goreng curah di pasar tradisional yakni Pasar Babelan, Jumat (3/6/22).
 
Sidak tersebut dilaksanakan bersama pihak Kecamatan Babelan, Polsek Babelan ,dan pihak Koramil 04 Babelan yang dilaksanakan setiap hari.

Baca Juga: Bahas Kesetaraan Gender, DPRD Pandeglang Kunker ke DPPPA Kota Bekasi

Pemantauan ini akan terus diupayakan sampai dengan pedagang miyak goreng bisa menjual dagangannya dengan mengikuti aturan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Gandeng Camat Babelan, UPTD Persampahan Wilayah I Gelar Jumat Bersih dan Tutup Dua TPS Liar

"Jika harga minyak goreng curah bisa stabil di pasaran sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, mungkin daya beli masyarakat bisa terjangkau ," kata Aipda Muhamad Bahrudin Kasi Humas Polsek Babelan, Jumat (3/6/22).

Baca Juga: Sambangi Sekretariat Lebak, Ketua SMSI Banten Ajak Perusahaan Media Taat PajakBaca Juga: Minggon Desa Kedung Pengawas, Dorong Kerja Bakti Serentak, Ini Kata Kades Nasarudin

Dikatakan, menurut pedagang untuk sementara mereka akan menghabiskan stok belanja sebelumnya dengan harga lama.
Dan pedagang akan menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah saat belanja berikutnya.

Babinsa Koramil 04 Babelan, Peltu Hendri Wijaya mengatakan, pengecekan ke pedagang terkait penjualan minyak goreng curah dilakukan oleh Muspika sudah sejak beberapa hari sebelumnya hingga sekarang ini.

Pihak Muspika, katanya, selalu mempertanyakan kepada pedagang maupun ke pembeli agar ada kesamaan jawaban, guna mewaspadai, ada atau tidaknya dugaan kesalahan yang dilakukan oleh pedagang.

"Dikhawatirkan, ada dari pihak lain yang akan menaikkan harga eceran tertinggi tanpa mengikuti kebijakan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegasnya. √

Tags

Terkini