SATUARAH.CO - Pelaksanaan apel pagi dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk para guru. Sebanyak 377 SK PPPK diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan Kepala BKPSDM Kota Bekasi penyerahan dilakukan secara simbolis para pegawai yang hadir sebanyak 377 PPPK.
Secara simbolis SK PPPK tersebut diserahkan Plt Wali Kota Bekasi kepada Chairil Anwar, S.Pd pada unit kerja SDN Jatibening Baru IV Kota Bekasi dan Sjahrini S.Pd unit kerja SDN Margahayu 23 Kota Bekasi.
Baca Juga: Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
Plt Wali Kota Bekasi dalam amanatnya memberikan semangat kepada para PPPK untuk guru di Kota Bekasi, dirinya mengatakan, pengabdian menjadi pegawai pemerintahan harus memiliki karakter disipilin kerja dan harus mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan kepentingan pekerjaan.
Baca Juga: SMSI Kota Bekasi Siap Sinergi dengan Semua Pihak, Termasuk...
"Disiplin waktu adalah modal pertama sebagai pegawai Pemerintah, apalagi sebagai guru, kita harus menjadi contoh terbaik untuk siswa dan siswi kita, karena guru adalah sebagai panutan dalam perkembangan diri siswa dan siswi yang kita bina. Selamat atas penerimaan SK ini, semoga terus menjadi abdi negara yang selalu disegani oleh setiap muridnya," kata Tri Adhianto.
Baca Juga: Horee!! Petani Kedung Jaya Dapat Bantuan Mesin Pertanian Cultivactor Mini dan Handspayer
Selanjutnya, Tri Adhianto juga menerangkan mengenai pelaksanaan apel setiap harinya bahwa itu adalah meningkatkan kedisiplinan kita sebagai pegawai, tepat waktu dan selalu menyelesaikan tugasnya dengan cepat.
"Pelayanan warga adalah prioritas utama dalam menjadi abdi negara, kita buktikan dengan disiplin kita sebagai pegawai untuk selalu cepat dan tanggap dalam melayani, proses pekerjaan juga harus tepat waktu jangan bertele tele mengerjakannya," tegas Plt Wali Kota.
Usai amanat, Plt Wali Kota Bekasi bersama Sekda dan Kepala BPKSDM Kota Bekasi melakukan foto bersama dengan para PPPK yang telah diberikan Surat Keputusan tersebut dengan harapan bisa membantu peran Pemerintah Kota Bekasi dalam mencerdaskan anak bangsa. √
Artikel Terkait
Soal LKM NIK, ini Penjelasan Plt Wali Kota Bekasi
Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polsekta Subang Gencar Lakukan Binluh Khusus Pelajar SMA
Gercep Dani Ramdan Bangun Kab Bekasi Tuai Pujian, Ini Menurutnya
Secara Virtual, SMSI Kota Bekasi Ikuti Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2022
Gegara Lambannya Pelaksanaan Tender, Pj Bupati Bekasi Bakal Optimalkan Penyerapan Anggaran