SATUARAH.CO - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/22).
Baca Juga: SMSI Kota Bekasi Siap Sinergi dengan Semua Pihak, Termasuk...
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
Baca Juga: Danrem dan Plt Wali Kota Apresiasi Lomba Layang Layang Pancasila yang Dihelat Kodim 0507 Bekasi
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Baca Juga: Kapolres Subang Ikuti Upacara Peringatan Harlah Pancasila Secara Virtual
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. √
Artikel Terkait
Sahabat Pers Indonesia Kajati DKI Kunjungi Ketum SMSI Pusat
Dampak Pandemi Covid 19, Ratusan Calhaj di Kab Subang Gagal Berangkat
Gercep Dani Ramdan Bangun Kab Bekasi Tuai Pujian, Ini Menurutnya
Secara Virtual, SMSI Kota Bekasi Ikuti Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2022
Gegara Lambannya Pelaksanaan Tender, Pj Bupati Bekasi Bakal Optimalkan Penyerapan Anggaran