Sambangi Sekretariat Lebak, Ketua SMSI Banten Ajak Perusahaan Media Taat Pajak

photo author
- Jumat, 3 Juni 2022 | 09:13 WIB
 (SMSI Lebak)
(SMSI Lebak)

SATUARAH.CO - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten melakukan pendataan perusahaan media yang menjadi anggotanya di Kabupaten Lebak, Kamis (2/6/22).

Kunjungan pengurus SMSI Banten di Sekretariat SMSI Lebak yang satu atap dengan Sekretariat PWI Lebak itu dalam rangka pendataan perusahaan media online yang ada di Kabupaten Lebak.

Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun diterima oleh Sekretaris SMSI Lebak, Amsar Japung dan beberapa pemilik media online.

Baca Juga: Pj Bupati Bekasi: Kerjasama Indonesia-Perancis Tingkatkan Kualitas SDM Siap Kerja

Dalam pertemuan itu, Lesman Bangun mengingatkan pengusaha media online anggota SMSI untuk taat melaporkan kewajiban pajaknya.

Dikatakan Lesman, sebagai pengusaha media, punya kewajiban untuk membayar pajak kepada negara yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan.

Baca Juga: Kloter Pertama, 404 Jamaah Haji Kab Subang Siap Berangkat

Dia juga menyarankan, agar setiap perusahaan media ada staf yang khusus mengurusi pajak, karena pelaporan dan ketaatan membayar pajak juga akan menjadi pertimbangan bagi instansi pemerintah, swasta dan pihak-pihak lain mau bekerjasama dengan perusahaan media.

Dijelaskan Ketua SMSI Banten, pendapatan perusahaan media dari iklan dan advertorial yang bersumber dari keuangan negara pasti ada kewajiban membayar pajak, dan juga diharuskan membuat laporannya.

Baca Juga: Disdik Kota Bekasi Selesaikan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Murid, Ini Kronologisnya

"Saya kira, bisa merekrut orang yang punya keahlian di bidang pajak, agar perusahaan kita tidak kena masalah pajak," jelasnya.

Beberapa pemilik media yang hadir mengaku senang mendapat saran tentang strategi pengelolaan perusahaan dari Ketua SMSI Banten.

Direktur PT Top Garda Media, Agus Jaelani walaupun pendapatan dari iklan tidak terbilang besar, dan kewajiban pajaknya sudah dibayarkan oleh user pemasang iklan, namun kadang perusahaan lupa untuk melaporkannya.

"Perusahaan masih berkembang, dan berupaya agar tidak ada masalah dengan perpajakan," kata Agus Jaelani, pemilik media toptime.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB
X