Awih meminta Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan untuk memperhatikan guru honorer swasta. "Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan tidak ada dikotomi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Tidak ada perbedaan antara guru negeri dengan guru swasta," ucapnya.
Oleh karena itu, dia mengharapkan guru-guru honorer yang mengajar di sekolah swasta harus mendapatkan kesejahteraan yang sama dengan guru yang mengajar di sekolah negeri.
"Dikotomi ini harus dihilangkan. Perhatian pemerintah untuk sekolah negeri sangat luar biasa, sementara untuk sekolah swasta biasa-biasa saja," kata Ketua Yayasan Pendidikan dan Keterampilan (YPK) Patriot ini.
Awih menegaskan para guru honorer telah mengabdi dalam waktu yang lama, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga ada yang di sekolah swasta. Jumlah sekolah swasta pun lebih banyak daripada sekolah negeri.
“Maka itu, sudah sepantasnya Pak Dani Ramdan memperhatikan guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta,” pinta dia.✓