Soal Penetapan Dani Ramdan Jadi Pj. Bupati Bekasi, H. Yaman Edie Bair Bilang Begini

photo author
- Jumat, 23 Juli 2021 | 22:15 WIB
Soal Penetapan Dani Ramdan Jadi Pj. Bupati Bekasi, H. Yaman Edie Bair Bilang Begini
Soal Penetapan Dani Ramdan Jadi Pj. Bupati Bekasi, H. Yaman Edie Bair Bilang Begini


SATU ARAH - Kapabilitas serta integritas seseorang adalah sebuah modal dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Untuk itu berbekal dengan semangat Korsa tanggap dalam setiap keadaan darurat dan terlatih dalam setiap penanganan kemanusiaan.





Demikian dikatakan H. Yaman Edie Bair, salah satu tokoh masyarakat Bekasi yang sangat dikenal dan disegani lantaran kepeduliannya terhadap proses pembangunan Kabupaten Bekasi.





Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi dua periode ini mengatakan, penetapan DR. H. Dani Ramdan MT mantan Kepala BPBD Jawa Barat oleh Gubernur Jawa-Barat menjadi Penjabat Bupati Bekasi adalah pilihan yang sangat tepat, terutama dalam situasi tanggap darurat bencana akibat Covid-19.





Mantan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi yang malang melintang di dunia politik ini menambahkan, Kabupaten Bekasi yang beberapa hari ini mengalami tingkat kasus kenaikan lebih dari 500% akibat terpapar Covid-19 menjadikan tantangan buat Penjabat Bupati Bekasi tersebut.





"Selamat datang penjabat Bupati Bekasi, harapan saya sebagai tokoh masyarkat Kabupaten Bekasi, apa yang telah menjadi program kerja Bupati terdahulu, dapat dilanjutkan sebagai program kerja yang tidak bisa dikesampingkan," imbuh H. Yaman Edie Bair menyambut kedatangan Penjabat Bekasi yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat, kemarin.





Menurut H. Yaman, banyak pekerjaan rumah (PR) besar yang diemban oleh Kang Dani. Salah satunya adalah memulihkan geliat para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sangat terdampak secara ekonomi.









"Perusahaan di kawasan industri yang berharap terciptanya kekebalan komunitas di sektor pelaku usaha industri, adalah tantangan buat Kang Dani," ujarnya, Jumat (23/7/21).


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie Uban

Tags

Rekomendasi

Terkini

X