Warga Minta DLH dan Polisi Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Sampah Sekam Padi di Desa Sukamurni

photo author
- Sabtu, 3 Juli 2021 | 19:01 WIB
Warga Minta DLH dan Polisi Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Sampah Sekam Padi di Desa Sukamurni
Warga Minta DLH dan Polisi Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Sampah Sekam Padi di Desa Sukamurni


SATU ARAH - Warga RT 002/002 Kampung Rawakeladi, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak Polres Metro Kabupaten Bekasi menindak tegas pelaku pengusaha penggilingan padi yang melakukan pembakaran sampah sekam di wilayah itu. Pasalnya, dampak dari pembakaran sampah sekam padi itu menimbukkan kabut asap yang sudah sangat membuat warga setempat sesak nafas.





Seorang ibu rumah tangga, Nariyah (40) mengatakan, pembakaran sampah sekam padi itu sengaja dibakar oleh pemiliknya tanpa memikirkan kesehatan warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintas, karena posisi pembakaran sampah sekam itu persis di pinggir jalan utama kampung.





"Itu memang sengaja dibakar sama yang punya. Kalau malam nafas sesak karena asap sekam itu," keluhnya kepada satuarah.co, Sabtu (3/7/21).





Dikatakan, di saat masyarakat terpuruk dan berjuang agar tetap sehat dalam situasi pandemi Covid -19, masyarakat juga harus rela mengisap kabut asap yang makin memperparah kondisi kesehatan masyarakat.





"Kita lagi pada sakit sekarang, makin diperparah kena kabut asap sekam makin sesak nafas," tambahnya.





Warga meminta agar Polisi segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, karena jika terus dibiarkan akan banyak warga yang dirugikan atas kesehatan, karena menghirup kabut asap yang diduga beracun tersebut. Terlebih luas pembakaran s1ampah Sekam itu kurang lebih seluas 2000 meter persegi.





"Kami minta Polisi bertindak Tegas kepada Pelaku yang sengaja membakar sampah sekam itu," imbuhnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sarman Faisal

Tags

Rekomendasi

Terkini

X