Lebih lanjut Ridwan menilai Rida Mulyanan sebagai Dirjen (Direktur Jenderal) Ketenagalistrikan tidak memiliki kepekaan terhadap nasib sebagian besar masyarakat di Kalimantan Tengah yang hingga saat ini belum menikmati listrik.
"Tentu hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab dan tugas pemerintah, untuk memberikan pelayanan dan kebutuhan dasar demi peningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya.