SATU ARAH - Aliansi Pemuda Mahasiswa untuk Rakyat melakukan aksi unjukrasa. Dalam aksinya, mereka mengecam keras tindakan PT PLN Batubara yang memberhentikan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 250 pekerja. Selain itu diduga jika upah tidak dibayarkan.
"Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 250 tenaga karyawan/pekerja pembangunan jalan Khusus Batubara sepanjang 133 kilometer yang berlokasi di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan diduga tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Direktur PT. PLN Batubara," kata Koordinator Aksi Bili Hantono, Kamis (17/12/20), di Jakarta.
"Mengutuk dengan tegas tindakan kesewenang-wenangan Direktur PT. PLN Batu Bara dan PT. MMJ, dengan tidak membayar upah tenaga kerja adalah perbuatan yang sangat keji dan tidak berprikemanusiaan," tandasnya.
Bili mengungkapkan, tidak membayar upah pekerja adalah tindakan yang berlawanan dengan semangat Presiden Joko Widodo. Padahal, seharusnya perusahaan mempunyai sense of crisis.
Jika Aliansi menuntut Dirut PT PLN Batubara agar dicopot, alasannya karena Dirut PT PLN Batubara, Kemal Djamal tidak cakap dalam memimpin.
"Segera mencopot atau memecat saudara Kemal Djamil sebagai Dirut PLN Batubara, dikarenakan saudara Kemal tidak memiliki kemampuan Leadership dan tidak cakap menjalankan visi misi bapak Jokowi, mengingat PLN Batubara adalah perusahan negara yang berdaulat di bidang energi hulu yang sangat vital," ungkap Bili.
Selain itu, Bili menegaskan, aksi yang dilakukan di dua titik, yaitu di PT. PLN Batubara dan juga di depan KPK untuk menuntut KPK memeriksa PT. PLN Batubara yang diduga banyak melakukan tindak korupsi.