Penulis: Gunawan, SH *)
SEDIH, MIRIS, KECEWA, perasaan yang campur aduk, di tengah kondisi prihatin akibat Covid-19 yang terus berkepanjangan, mulut ini terasa sulit berkomentar. Yang bisa terasakan, dan terlihat adalah luka hati rakyat yang teramat dalam, menyaksikan sebuah peristiwa OTT KPK melibatkan seorang Menteri dan pejabat di kementerian Sosial, terungkap sudah.
Lembaga kemanusian yang seharusnya mengurusi orang-orang dhuafa, fakir miskin dan masyarakat yang sengsara akibat krisis pendapatan karena sebuah keadaan yang memaksa, akibat pandemi Covid-19.
Kementerian yang seharusnya menjadi garda terdepan, atas nama negara, menjunjung tinggi humanisme, malah menjadi pusaran Korupsi. Sungguh memalukan. Apa sebenarnya yang ada di otak mereka?, mencintai rakyatnya kah?, membela rakyatnya kah?, lalu komitmen apa yang mereka pahami tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Padahal, rakyat sudah menitipkan uangnya melalui pajak, untuk digunakan dengan baik melalui APBN, guna menopang kinerja dan target pencapaian program Kementerian Sosial, yang berkeadilan sosial.
Anggaran Kemensos, TA 2020 sebesar Rp 62,77 triliun untuk mendukung kegiatan di bidang program perlindungan sosial, agar terciptanya jaring pengaman sosial dampak Covid-19, belum lagi tambahan anggaran jika ditotal keseluruhan, anggaran menjadi Rp 124,76 triliun.