SATUARAH.CO - Berbagai elemen masyarakat menyatakan dukungannya kepada Polri dan TNI untuk menindak tegas aksi terorisme termasuk yang kembali terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/22) lalu.
Akibat aksi bom bunuh diri tersebut mengakibatkan tiga anggota Polisi terluka dan sang pelaku tewas di tempat. Aksi ini dilakukan oleh pelaku yang juga mantan narapidana tindak terorisme yang sedang menjalani program deradikalisasi.
Baca Juga: Ribuan Warga Hadiri Prosesi Ngunduh Mantu Pernikahan Putra Presiden Jokowi
Sehubungan dengan itu, Alumni Orange Atmajaya Jakarta menyatakan kecaman terhadap aksi teror tersebut. Alex Leonardo, juru bicara Alumni Orange Atmajaya menyatakan, peristiwa ini mengingatkan kita bahwa masih banyak kelompok intoleran yang memaksakan kehendak melalui jalan kekerasan. Kelompok-kelompok ini patut ditindak tegas oleh Pemerintah.
"Dan juga perlu membangun dialog yang konsisten untuk merawat semangat kebangsaan," kata Alex dalam keterangannya, Minggu (11/12/22).
Alex juga menyampaikan keprihatinan akan banyak hoaks, ujaran kebencian dan politik identitas di sosial media yang sangat berbahaya.
Baca Juga: Misi Suci Prajurit di Perbukitan Terjal Cianjur
Apriyanto Tambunan, aktivis 98 yang juga anggota Alumni Orange menambahkan, sudah saatnya Pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali.
"Dukungan kami untuk Polri dan TNI serta semua aparat keamanan," ujar Aktivis yang juga dipanggil Ucok ini menegaskan pula pentingnya semua elemen bangsa untuk lebih serius melihat peristiwa ini dan jangan cuma memikirkan kepentingan kelompoknya sendiri
Dalam pernyaatan sikap bersama Alumni Orange menyatakan:
Baca Juga: Calon Ketua KONI Jabar Diharapkan yang Transparan dan Berani Reformasi Pengurus
- Turut berduka cita atas jatuhnya korban terutama Aipda Sofyan dan mendukung sepenuhnya Polri dan TNI dalam upaya penegakan hukum dan untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para mantan pelaku terorisme meskipun sudah dinyatakan bebas.
- Meminta Pemerintah untuk menindak lebih tegas pelaku hoaks, ujaran kebencian dan terorisme
- Menolak politik identitas yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. √
Artikel Terkait
Kejari Kab Bekasi Tetapkan 'NH' Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Babelan
Kemenkumham Raih Predikat Sistem Merit Sangat Baik
Bupati Ajak Para Bidan di Cirebon Ikut Atasi Stunting
Simak, Plt Wali Kota Bakal Realisasikan Perjanjian Kerjasama Islamic Center Bekasi
Mata Kering Bisa Sebabkan Sakit Kepala, Simak Alasannya
Gantikan H Komarudin, Pimpinan Pesantren Nurul Huda Resmi Dilantik jadi Ketua PCNU Kab Bekasi
Plt Dirjen Imigrasi: UU KUHP Tak Pengaruhi Kedatangan WNA untuk Wisata, Bisnis dan Investasi di Indonesia