Peran Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bekasi Tak Maksimal, Ini Menurut Penggiat HIV

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 15:46 WIB
Workshop Penyusunan Road Map Advokasi P2 HIV yang digagas Female Plus di Restauran Trudish, Bekasi Utara, Rabu (30/11/22) (irwan/saruarah.co)
Workshop Penyusunan Road Map Advokasi P2 HIV yang digagas Female Plus di Restauran Trudish, Bekasi Utara, Rabu (30/11/22) (irwan/saruarah.co)

SATUARAH.CO - Penggiat HIV Kota Bekasi menilai Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi berjalan di tempat. Mereka mendesak agar Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi memaksimalkan peran dan fungsinya.

Saat ini, muncul keresahan dan kegelisahan para penggiat tersebut akibat minimnya peran dan fungsi KPA Kota Bekasi dalam mengedukasi, mensosialisasikan dan memberikan informasi kepada masyarakat.

Menanggapi hal itu, Darmawan Direktur Yayasan Sebaya mengatakan, kegelisahan atau keresahan para penggiat HIV terkait tidak maksimalnya fungsi dan peran KPA Kota Bekasi adalah hal yang wajar.

Baca Juga: Tangkap Mafia Tanah, Polres Metro Bekasi Dibanjiri Karangan Bunga

Penggiat HIV yang juga Direktur Yayasan Sebayan, Darmawan
Penggiat HIV yang juga Direktur Yayasan Sebayan, Darmawan (irwan/satuarah.co)

Darmawan berharap pemangku jabatan dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi bisa melakukan intervensi. Misalnya, dalam struktural, ada Ketua Harian KPA Kota Bekasi, Wakil Ketua, Sekretaris dan Kesekretariatan yang diisi oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sedangkan Plt Wali Kota Bekasi selaku Ketua KPA Kota Bekasi, lanjut Darmawan, bisa langsung melakukan intervensi.

"Plt Wali Kota Bekasi harus bisa intervensi atas kinerja KPA Kota Bekasi yang juga merupakan bawahannya di pemerintahan, sehingga KPA Kota Bekasi bisa maksimal," tandasnya usai Workshop Penyusunan Road Map Advokasi P2 HIV yang digagas Female Plus di Restauran Trudish, Bekasi Utara, Rabu (30/11/22).

Baca Juga: Jaksa Agung: Restorative Justice Jadi Alternatif dalam Penyelesaian Perkara

Intervensi yang dilakukan Plt Wali Kota Bekasi, kata Darmawan, dari intervensi anggaran sampai intervensi kegiatan, yang akhirnya program yang dilakukan para penggiat HIV merasa ada negara di situ.

"Sampai saat ini, teman-teman penggiat HIV punya komitmen pribadi sebagai bentuk kewajiban moral yang harus dilaksanakan bahwa peran yang tidak dilakukan pemerintah kita ambil. Misalnya, bagaimana orang-orang yang terinfeksi kita motivasi, jangan sampai gagal move on, bisa sehat kembali dan bisa produktif, jadi seperti semula dan yang penting tidak menularkan ke orang lain," bebernya.

Dengan peringatan Hari HIV se dunia, Darmawan berharap, peringatan Hari HIV se dunia jangan jadi momen seremonial saja, tapi harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang memang jadi rutinitas penggiat, karena program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Resmi Buka Workshop Budidaya Kelapa Kopyor Genjah, Ini Menurutnya

Untuk diketahui, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten/Kota mempunyai tugas merumuskan kebijakan, strategi, dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanggulangan AIDS di wilayahnya sesuai  Permendagri No. 20/2007 tentang pedoman umum pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulan HIV AIDS di daerah. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X