aspirasi

BMPS Minta Pj Bupati Bekasi Perhatikan Guru Honorer Swasta

Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:42 WIB
BMPS Minta Pj Bupati Bekasi Perhatikan Guru Honorer Swasta


SATU ARAH - Penasehat Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bekasi, H Awih Kusbini mempertanyakan nasib guru honorer swasta. Pertanyaan itu dilontarkan Awih Kusbini kepada satuarah.co, Rabu (25/8/2021), menanggapi banyaknya keluhan guru honorer lantaran kesejahteraan mereka sangat memprihatinkan.





Menurut dia, guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta harus mendapat perhatian yang sama dengan para honorer yang mengajar di sekolah-sekolah negeri.





"Guru swasta ini juga perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, karena nasibnya sangat memprihatinkan. Bayangkan, guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah negeri, honornya sangat besar, sementara guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta, sangat kecil sekali,” imbuhnya.





Lebih lanjut, Awih mengingatkan kesejahteraan guru merupakan visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, saat Presiden Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, ada salah satu program yang dijalankan yaitu mengangkat guru bantu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).





Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Peduli Bekasi (SMPB) ini menegaskan hal tersebut penting diutarakan kembali bahwa ada satu program yang pernah dilakukan Jokowi saat menjadi Gubernur dan dilanjutkan ketika menjadi Presiden.





Untuk itu, Awih berharap kepada Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan agar memberikan perhatian yang serius kepada guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah swasta. Pasalnya, kata dia, kesejahteraan guru honorer swasta masih jauh dari harapan.





Dulu, lanjut Awih Kusbini, mendiang Bupati Eka Supria Atmaja menjanjikan akan memberikan honor kepada guru honorer swasta sebesar Rp200 ribu per bulan, terhitung September sampai Desember 2020. Sehingga honor yang diterima sebesar Rp800 ribu.









“Bahkan, Bupati juga menjanjikan akan menaikkan honor guru honorer swasta sebesar Rp500 ribui per orang yang dianggarkan melalui APBD 2021. Namun hingga kini tidak ada realisasinya,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini