aspirasi

Tangani Perkara Koneksitas, ST Burhanuddin: Sinergitas antara Kejaksaan RI dan TNI Sangat Diperlukan

Rabu, 30 November 2022 | 20:02 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Puspenkum Kejagung)

“Maka, mengingat penanganan perkara koneksitas serta perlunya sosialisasi tugas dan fungsi JAM PIDMIL dalam penegakan hukum di Indonesia, terselenggaranya kegiatan hari ini menjadi angin segar dalam menambah khazanah dan wawasan pengetahuan bagi para penegak hukum di lingkungan Kejaksaan maupun bagi Asisten Pidana Militer, serta penegak hukum di lingkungan TNI,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang utuh dalam penanganan perkara koneksitas, serta menjadi ajang untuk saling berbagi pengetahuan, transfer knowledge, meningkatkan kemampuan dan berbagi pengalaman di antara para peserta yang terdiri dari unsur Kejaksaan maupun TNI.

"Saya ingin mendorong agar terjalin sinergitas, kerja sama dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum khususnya antara Kejaksaan dan TNI, mengingat kedua institusi ini memiliki peran yang sentral dalam melindungi, menegakan hukum dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Acara In House Training tentang Penanganan Perkara Koneksitas dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Oditur Jenderal TNI, Kepala Pengadilan Militer Utama (Kadilmiltama), dan Kepala Pusat Lembaga Pemasyarakatan Militer Badan Pembinaan Hukum (Kapuslemasmil Babinkum TNI). √

 

Halaman:

Tags

Terkini