SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau lokasi pertandingan Cabor Renang di Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VI Jabar 2022. Tak hanya itu, Dani Ramdan juga mengalungkan medali untuk dua atlet cabor renang yang berhasil menyabet medali emas di pekan olahraga tersebut.
Baca Juga: Lebih dari 500 Usaha Mikro Bergabung, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Launching Bebeli
Kemenangan atlet cabor renang di Peparda VI itu membuat Dani Ramdan bangga akan semangat para atlet mengejar target juara.
"Ya, mudah-mudahan semua dari atlet, official serta suporter dari 27 Kota Kabupaten bisa terlayani dengan baik dan maksimal," katanya.
Baca Juga: Rumah Warga Pekayon Ludes Dilalap Api, Plt Wali Kota Bekasi Langsung Datang dan Beri Bantuan
Dani Ramdan mengatakan, digelarnya Peparda VI tahun 2022 di Kabupaten Bekasi ini dapat memberikan semangat bagi para atlet paralimpik untuk terus meningkatkan prestasi.
"Sehingga muncul atlet-atlet baru yang nanti akan memperkuat kontingen Jawa Barat di Peparnas tahun 2024 nanti," terangnya.
Baca Juga: Distribusikan Bantuan ke Cianjur, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Lepas Pokdar Kamtibmas Muara Angke
Dani Ramdan menambahkan, kontingen Kabupaten Bekasi ini sudah sesuai target. Bahkan, katanya, laporan dari kontingen NPCI Kabupaten Bekasi sudah melebihi target total medali 338 di antaranya 196 emas, 92 perak dan 50 perunggu.
Dani Ramdan optimistis Kabupaten Bekasi ini akan menjadi juara umum untuk Peparda VI tahun 2020.
"Ya, saya optimis dan yakin Kabupaten Bekasi akan menjadi Juara umum di ajang Peparda, tapi saya juga mengucapkan selamat juga kepada atlet-atlet lainya untuk meraih prestasi tertinggi di sini," ungkapnya. √
Artikel Terkait
Hari Kedua, PT Pos Indonesia Salurkan Bansos kepada 1.932 PKM Kelurahan Bahagia Babelan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bertatap Muka dengan Pokdar Kamtibmas di Kawasan Muara Angke
BPBD Kab Bekasi Kirim Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir Rob di Muaragembong
Kantor Imigrasi Cilacap Lakukan Deportasi Gembong Narkoba Asal Iran
Didampingi Sekda, Wabup Subang Resmikan Klinik di Purwadadi
Sidak Barang Bukti di Kejari Lombok Tengah, Ini Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin