aspirasi

Pakar Pertahanan, Soleman B Ponto: Revisi UU TNI Kunci Penegasan Garis Komando Militer

Senin, 21 April 2025 | 07:00 WIB
Soleman B Ponto

Menanggapi wacana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai solusi, Ponto menyatakan hal itu tidak tepat secara hukum.

“PP tidak bisa memperbaiki pertentangan dua undang-undang. Itu justru pelanggaran terhadap UU No. 12 Tahun 2011. Satu-satunya solusi adalah revisi UU TNI atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pertahanan negara bukan ruang kompromi birokratis, melainkan panggung yang menuntut kejelasan, kecepatan, dan ketegasan.

Baca Juga: Cerita Peternak Sapi Terlibat Makan Bergizi Gratis, Sandi Andriana: Bangga, Susu Pasti Terserap

“Saat kita bicara pertahanan, kita bicara soal nyawa bangsa. Kita tidak bisa membiarkan aturan hukum yang membingungkan dan membuka celah konflik tanggung jawab,” kata Ponto.

Seruan Tegas: Harmonisasi dan Kembali ke Prinsip Awal

Sebagai penutup, Ponto menyerukan agar negara segera mengambil langkah korektif dengan merevisi UU TNI dan menegaskan kembali prinsip hubungan sipil-militer.

“Kita harus kembali ke roh awal: Menhan sebagai pembuat kebijakan, Panglima sebagai pelaksana operasional. Itulah cara demokrasi menjaga tentara profesional. Dan itu pula cara bangsa ini berdiri kokoh di tengah ancaman,” pungkasnya. √

Halaman:

Tags

Terkini