SATUARAH.CO - Salah satu masalah kronis yang dihadapi oleh para pengembang properti adalah mereka seringkali memiliki banyak properti (aset), tetapi minim akan uang kas.
Sumber pendapatan pengembang biasanya berasal dari dua hal: Penjualan properti yang memang diperuntukkan untuk dijual seperti perumahan atau apartemen; dan Pendapatan berulang (recurring) berupa sewa dari properti tidak dijual (disewakan) seperti gedung perkantoran atau mal.
Pakar Real estate Universitas Cornell, Abdullah Syarifuddin mengatakan, ketika pengembang memiliki properti dengan nilai fantastis, jumlah pembeli potensial yang mampu membeli properti tersebut juga sangat terbatas.
"Perputaran modal itu sangat penting bagi pengembang, terutama jika mereka ingin melebarkan bisnis mereka dan berinvestasi di kota lain yang memiliki potensi strategis," kata Abdullah Syarifuddin, kepada wartawan, Rabu (22/1/25).
Baca Juga: 100 Hari Prabowo Gibran, DPP GPM Nus: Kita Apresiasi dan Dukung
Abdullah Syarifuddin mengilustrasikan pengembang X memiliki sebuah mall megah di pusat kota dengan nilai Rp 10 triliun.
Dapat dipastikan, hanya sedikit perusahaan yang memiliki kemampuan untuk bisa membeli mall ini. Di sinilah peran Real Estate Investment Trust (REIT) yang modern menjadi solusi.
Skema REIT, memungkinkan pengembang X untuk mejual “sebagian” dari mall ini untuk keperluan modalnya tanpa harus kehilangan seluruh maanfaat ekonomi yang ada di properti ini.
“Skema REIT modern mensyaratkan bahwa setidaknya 90 persen dari pendapatan kena pajak harus didistribusikan kepada investor sebagai dividen. Pajak penghasilan badan yang seharusnya dibayarkan oleh REIT sebagai entitas, dialihkan langsung kepada investor dan dipungut saat pembayaran dividen," ujarnya.
Sebagai ilustrasi, melalui skema ini, pengembang X dapat mengerjakan proyek di kota lain senilai Rp 4 triliun dengan cara menyerahkan properti mallnya senilai Rp 10 triliun tersebut kepada REIT dan mengkonversikannya menjadi 10 juta lembar saham REIT dengan harga Rp1 juta perlembar saham.
Pengembang X kemudian dapat menjual 4 juta lembar sahamnya kepada publik untuk memperoleh dana Rp4 triliun, sambil tetap mempertahankan 6 juta lembar saham sisanya.
Baca Juga: Parlemen Inggris Soroti Konflik Papua, Menko Yusril Ungkap Penyelesaian Berbasis HAM
Selanjutnya, jika properti mall tersebut yang sudah berada dibawah kendali REIT ini menghasilkan pendapatan bersih sebesar Rp 100 miliar.
Kemudian, REIT memutuskan untuk membagikan 100 persen dari pendapatan bersih tersebut. Maka, pengembang X akan dengan total 6 juta lembar sahamnya akan menerima dividen sebelum pajak sebesar Rp 60 miliar.