(7) Sistem “Mitra Lokal” bagi Investor adalah awal dari keruwetan suatu proyek. Karena tugas “Mitra Lokal” adalah mengeluarkan biaya siluman yang cukup besar untuk para pejabat guna didapatkannya surat-surat, perijinan, macam-macam dokumen, preliminary study, dan lain-lainnya, baru kemudian proyek siap ditawarkan kepada investor.
(8) Praktek simbiose antara Pemegang Kapital dengan Penguasa yang dikenal dengan istilah Oligharki. Memang betul, bukan korupsi Dana APBN karena melanggar SOP dalam tata kelola APBN, tapi korupsi model ini justru yang merusak sendi-sendi demokrasi, kebangsaan dan bahkan kemanusiaan. Dan masih banyak lagi tehnik korupsi lainnya.
Cara Extra Berani Agar Tidak Gagal dalam Memerangi Korupsi.
Bahwa penyebab utama tata kelola negara menjadi amburadul adalah karena UUD yang asistemik dan akonstitutif serta belum ber “DNA” Pancasila, telah membuat korupsi di NKRI telah menjadi budaya elit bangsa (Mengutamakan Rakyat, Saurip Kadi, 2007).
Di sanalah, maka korupsi tidak mungkin dapat dieliminasi hanya dengan cara-cara sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh 2 Presiden sebelumnya. Sangat tidak mungkin “membersihkan lantai dengan sapu kotor” dan apalagi kalau korupsi itu sendiri justru dijadikan sarana untuk membungkam “Lawan Politik” yang bergabung dalam kabinet nya.
Fakta membuktikan justru sebaliknya, dimana korupsi begitu masivenya dan bahkan korupsi dilakukan dengan berjamaah.
Tampilnya Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto yang dibesarkan dalam Pasukan Elit TNI dengan motto ”Lebih Baik Pulang Nama Daripada Gagal Dalam Tugas”, niscaya bukan kebetulan, tapi “by design” karenanya bakal menjadi berkah Tuhan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia.
Mustahil kesempatan di ujung akhir perjalanan hidupnya tidak digunakan untuk membikin sejarah.
Memang betul sejumlah komitmennya yang begitu keras telah disampaikan, tapi jaminan darimana Para Menteri dan Hakim kedepan bakal tidak melakukan korupsi baik langsung, atau tidak langsung melalui bawahan dan atau mediator lainnya, sekalipun gaji mereka dinaikkan menjadi lebih tinggi dari gaji para Menteri dan Hakim di negara-negara maju sekalipun.
Baca Juga: Para Calon Wamen Sebut Prabowo Ingin Anggota Kabinet Ramah dan Komunikatif ke Media
Dan agar kesalahan yang dilakukan para pendahulunya dalam Perang Melawan Korupsi tidak kembali terulang, maka peran Presiden yang “out of the box” adalah cara tunggal untuk mengeliminasi korupsi.
Karenanya, melalui tulisan ini sebagai teman seangkatan, perkenankan untuk menyarakan agar kesempatan Pembekalan Anggota Kabinet di Magelang, pimpin dan berilah contoh kepada mereka untuk berjanji dengan tangan kiri memagang 1 butir Peluru dan Pistol ditangan kanan untuk digunakan manakala dirinya korupsi, guna diabadikan para awak Media.
Dan terbitkanlah PERPPU Pembuktian Hukum Terbalik, dengan sanksi tidak bisa menggunakan fasilitas per BANK an dan hukuman pidana kurungan yang berat atau bahkan sekalian dengan hukuman mati.
Tanpa cara-cara yang extra berani, mari kita tunggu kebenaran sunahtullah (hukum alam) tersebut, semoga kita diberi umur panjang untuk menyaksikannya.
Selamat Ulang Tahun kawanku, semoga sehat dan berkah selalu, selamat dan sukses atas Pelantikan Sebagai Presiden Republik Indonesia Tangal 20 Oktober mendatang. √
*) Penulis: Mantan Inspektur Khusus Itjen Dephankam Di masa Transisi Demokrasi tahun 1999.