"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata Agus didampingi Wagub Lemhannas Marsdya Wieko Syofyan dan Sestama Lemhannas Komjen Purwadi Arianto di Jakarta, Jumat (31/12/2021). √
Artikel Terkait
Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian, Begini Penjelasan Gubernur Lemhannas
Banyak Dirugikan, PSSI Lakukan Banding ke Pemerintah Singapura
Gegara Ini, PLN Berpotensi Pemadaman Listrik Nasional
Menag Yaqut Minta Pemerkosa Santri Dihukum Berat
Tim Garuda Pulang dengan Rasa Bangga