SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan penjelasan pada Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat Senin, (8/11/22).
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka menerangkan Nota Penjelasan Bupati Bekasi terhadap tiga Raperda di antaranya Raperda APBD Tahun 2023, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Penataan Pasar.
Baca Juga: Ternyata Kopi Bisa Bikin Pria Ereksi Lebih Lama dan Anti Loyo, Coba Ramuan Ini
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan pembahasan Raperda mengenai pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat Undang-Undang karena mengalami perubahan. Undang-Undang terbaru ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan turunan ditetapkannya Permendagri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri Nomor 77 tahun 2020).
"Sementara Perda kita yang tahun 2015 itu masih mengacu pada Undang-Undang dan PP yang lama, oleh karena itu tahun 2020 kemarin terbit Permendagrinya, yang mengatakan bahwa ketentuan ini berlaku paling lambatnya tahun 2022," jelasnya usai rapat Paripurna.
Baca Juga: Tak Perlu Tinggalkan Cemilan, Pilih Enam Makanan Ini untuk Diet Sehat
Karena itu, menurut Dani Ramdan, Perda pengelolaan keuangan daerah ini adalah penyesuaian dari aturan baru yang berlaku tersebut.
"Oleh karena itu, tahun 2022 ini kita tetapkan Perda baru pengganti Perda sebelumnya mengenai pengelolaan keuangan daerah," tuturnya.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Bareng Ditjen HAM Bersinergi Gelar Rakor Indeks HAM
Mengenai Raperda Penataan Pasar, Pj Bupati Bekasi menjelaskan jika DPRD Kabupaten Bekasi yang menginisiasi adanya Perda ini dengan tujuan mampu melindungi pasar-pasar tradisional, atau pasar rakyat dari menjamurnya pasar-pasar modern. Dengan begitu, pasar tradisional ini bisa diatur agar pasar rakyat bisa tetap mampu bertahan.
"Mudah-mudahan nanti bisa kita atur agar pasar tradisional dan toko-toko rakyat ini bisa tetap hidup," harapnya. √
Artikel Terkait
IKN Tingkatkan Taraf Pendidikan dan Kesejahteraan Bagi Masyarakat Kalimantan
Masyarakat Bali Dukung Penuh KTT G20, I Made Pria Dharsana Bilang Begini
Seluruh Etnis Nusantara Bersatu Ciptakan Bali Kondusif Demi Kelancaran G20
Turut Sukseskan G20 di Bidang Lingkungan Hidup, YAPELH Tanam Ribuan Pohon dan Lepas Liar Ikan di Kali Cisadane
Atasi Inflasi dan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pemkab Subang Helat Gelaran Pangan Murah