SATUARAH.CO - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kutai Kartanegara (Kukar), Prof Yonathan Palinggi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena telah memilih Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"PGRI Kukar mengapresiasi positif dan berterimakasih sekali kepada Presiden Jokowi, yang telah memilih wilayah Kaltim khususnya Kabupaten PPU dan Kabupaten Kukar sebagai kawasan IKN Nusantara," kata Yonathan kepada wartawan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, belum lama ini.
Ia yakin, IKN akan membuka kesempatan emas kepada wilayah Kaltim untuk bisa lebih maju setara dengan daerah di Jawa.
Baca Juga: Infrastruktur Pendukung KTT G20 di Bali, Ramah Lingkungan dan Genjot Ekonomi Masyarakat
"Khususnya di bidang pendidikan maupun kesejahteraan ekonomi," ujarnya.
Yonathan berharap besar pemerintah pusat dan seluruh otoritas terkait bisa memperhatikan bidang pendidikan agar nantinya sumber daya manusia (SDM) yang lahir dari IKN mampu bersaing dengan SDM luar wilayah mereka.
Baca Juga: MELAWAN LUPA - Ini Kronologis Pemkab Bekasi dalam Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara
"Di bidang pengembangan SDM itu letak kata kuncinya pada pembangunan lembaga pendidikannya. Oleh sebab itu, PGRI Kukar sudah menyiapkan sekolah bertaraf internasional dari tingkat SD, SMP, SMU, dan Universitas di Jonggon, Kecamatan Loakulu, Kabupaten Kukar yang masuk kawasan IKN," tuturnya.
Baca Juga: UMKM Bentuk Diplomasi Presidensi G20 Indonesia
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali berbicara soal target pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai kota modern.
Dia meyakini hal ini akan menjadi semangat bagi semua masyarakat Indonesia untuk mewujudkannya. Namun, kata Jokowi, semua masyarakat harus bergotong royong dalam pembangunan IKN. Ia menyampaikan bahwa pembangunan IKN merupakan agenda besar pemerintah yang dilakukan untuk kemajuan negara dan bangsa.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak perlu diragukan lagi. Menurutnya, pemindahan ibu kota negara ke IKN Kalimantan Timur sudah memiliki payung hukum jelas melalui UU IKN yang telah disetujui oleh DPR. √ HEM
Artikel Terkait
Ketua API Desak Pemkab Bekasi Segera Lanjutkan Pembangunan Islamic Center, Begini Menurutnya
Penjualan Tiket Kereta Api Nataru Mulai Dibuka Hari Ini
Pejabat PPNS, MPDN dan Notaris Pengganti Dilantik, Begini Menurut Kakanwil Kemenkumham Jateng
Tutup MTQ ke 48, Ini Harapan Sekda Kabupaten Cirebon
Baru Capai 90 Persen, Pembangunan Lapang Beach Pasir di Kab Subang Dikebut
Porprov XIV Jabar, Dani Ramdan Semakin Optimis Kabupaten Bekasi Juara Umum, Begini Katanya