SATUARAH.CO – Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merilis hasil survei terkait prospek partai politik dan calon presiden.
Hasilnya, mayoritas partai yang berada di parlemen mengalami penurunan dibandingkan perolehan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, menjelaskan, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang elektabilitasnya meningkat dibandingkan perolehan suara di Pemilu 2019.
Baca Juga: Giring Ternyata Drop Out dari Kampus Universitas Paramadina
Pada kontestasi sebelumnya, partai berlambang kepala banteng itu mendapatkan perolehan suara sebanyak 19,3 persen dan meningkat menjadi 25,2 persen berdasarkan hasil survei terbaru.
Sedangkan Partai Golkar, pada Pemilu 2019 mendapatkan perolehan suara sebanyak 12,3 persen. Adapun dalam survei terbaru SMRC pada medio Desember 2021, elektabilitasnya menjadi 10,8 persen.
"Partai Gerindra juga mengalami penurunan, di mana pada Pemilu 2019 mereka memperoleh sebanyak 12,6 persen. Kemudian menjadi 10,8 persen pada Desember," ujar Sirojudin dalam rilis surveinya secara daring, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Gus Yahya Sudah Kantongi Calon Sekjen PBNU, Pengamat Bilang Begini
Selanjutnya, elektabilitas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Desember 2021 sebesar 8,4 persen. Turun ketimbang perolehan suaranya pada Pemilu 2019, yakni 9,7 persen.
Elektabilitas Partai Demokrat sebesar 6,2 persen, turun dari 7,8 persen. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengalami penurunan dari 8,2 persen menjadi 5,1 persen.
Sementara itu, terdapat tiga partai yang memiliki elektabililitas kurang dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen. Ketiganya, yakni Partai Nasdem (3,4 persen), Partai Persatuan Pembangunan (2,7 persen), dan Partai Amanat Nasional (1,8 persen).
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2021, SMSI Tata Masa Depan, Perkenalkan Generasi Milenial pada Metaverse
"Nasdem, PAN, PPP belum aman untuk kembali lolos ke Senayan, masih kurang dari ambang batas 4 persen," ujar Sirojudin.
SMRC melakukan survei pada 8 sampai 16 Desember 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih.
Artikel Terkait
Kader Kritisi Ketua Umum PB HMI, Ini Katanya
2021, Penggalangan Dana PMI Kota Bekasi Terkumpul Rp 2,3 Miliar
Diduga Gegara Uang Pembangunan Sekolah Rp 750 Juta, Pastor Digugat Eks Jemaatnya
Disebut Penguasaan Bola Thailand Kurang Bagus, Begini Komentar Alexandre Polking
Wakil Wali Kota Bekasi Pimpin Evaluasi Kinerja DBMSDA 2021