SATUARAH.CO - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menyiapkan mesin partai guna menyongsong pemilu 2024.
Baca juga: Akibat Jalan Rusak, Mobil Truk terbalik Lokasinya Dekat Rumah Anggota Dewan
Pengurus ranting dan anak ranting Desa Lambangsari, Rabu (20/10/21) kemarin resmi dikukuhkan.
Ketua PAC PDI Perjuangan Tambun Selatan Rido Nan Bakti menjelaskan pengukuhan pengurus tingkat ranting dan anak ranting dihadiri anggota serta pengurus yang ada di 9 RW.
Baca juga:Gelar Reses di Cikarang Selatan, Ini Kata Legislator Gerindra Kab Bekasi
"Pengukuhan ini dihadiri para pengurus dan anggota dari 9 RW yang ada di Desa Lambangsari," ujarnya.
Rido memaparkan, fungsi kerja wilayah di wilayah adalah membantu tugas dari tingkat PAC, ranting dan anak ranting.
Baca juga: Jadi Narasumber di Munas Alim Ulama PPP, Ridwan Kamil Sarankan PPP Lebih Inovatif
"Karena sudah dibekali tugas dengan Surat Keputusan (SK) dari DPD PDI Perjuangan Jabar untuk membantu memverifikasi, memvalidasi tugas-tugas kepengurusan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Lambangsari, Hermawan mengatakan, bahwa dirinya akan fokus membenahi kepengurusan terlebih dahulu.
Baca juga: Partai Berkarya Kota Bekasi Targetkan 5 Kursi di Pileg 2024
"Kekompakan pengurus dan anggota dari tingkat ranting dan anak ranting serta membentuk pengkaderan yang ada di Desa Lambangsari. Insyaallah setiap RT akan kita bentuk pengkaderannya," kata Hermawan.
Baca juga: Wow, Politikus PAN Gugat DPRD Kabupaten Bekasi
Masih di lokasi yang sama, salah seorang kader PDI Perjuangan Desa Lambangsari Daryanti Rustiana sangat apresiasi dengan dikukuhkannya pengurus ranting dan anak ranting di Desa Lambangsari.
Artikel Terkait
Kemandirian Pesantren Salah Satu Program Prioritas Kemenag
Raperda APBD Perubahan 2021 Disyahkan, Dewan Minta Pemkab Bekasi Realisasikan Sesuai UU
Beri Dukungan Moril ke Warga Divaksin, Ini yang Dilakukan Babinsa dan Bimaspol
Polri Imbau Masyarakat Tak Ragu Adukan Pinjol Ilegal
Dicoret dari BLT Subsidi Gaji, Ini Alasannya
Paripurna Dewan, APBD Kab Subang Defisit