Polri Imbau Masyarakat Tak Ragu Adukan Pinjol Ilegal

photo author
- Senin, 18 Oktober 2021 | 14:46 WIB
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Tangkapan Layar Instagram). (telusur.co.id)
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Tangkapan Layar Instagram). (telusur.co.id)

SATUARAH.CO – Polri tengah menggencarkan operasi terhadap penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal. Seperti diketahui perusahaan pinjol ilegal itu kerap meresahkan masyarakat.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke polisi jika mengetahui adanya praktik pinjol ilegal.

"Bila ada masyarakat yang mengetahui pinjaman online ilegal atau korban pinjol ilegal, termasuk bagi mereka yang mendapatkan ancaman dari penyedia jasa pinjaman online agar tidak ragu melapor," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10/2021).

Baca Juga; Gandeng LPM Karangraharja, Universitas Presiden Luncurkan Program Digitalisasi Desa

Jika ingin melakukan pinjaman online, Ramadhan mengimbau, masyarakat lebih hati-hati. Jangan sampai masyarakat terjebak pinjol ilegal.

Masyarakat diminta melakukan pengecekan, apakah penyedia pinjaman online ini terdaftar secara resmi di otoritas jasa keuangan (OJK) atau tidak.

"Di OJK yang tercatat ada sekitar 160 pinjol legal. Ketika penyedia jasa pinjol tidak terdaftar maka abaikan," katanya, dilansir telusur.co.id.

Baca Juga; Buka Sosialisasi Permendagri Soal Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Ini Harapan Sekda Kota Bekasi

Lebih jauh Ramadhan juga mengimbau, masyarakat agar tidak mudah memberikan izin akses kontak. Karena dari izin akses kontak, pinjol dapat menagih dengan cara-cara mengancam.

"Ini yang akhirnya dimanfaatkan oleh oknum pinjol untuk menagih, membully, hingga memfitnah. Tujuannya agar nasabah mau membayar hutang pinjaman tersebut," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X