Raperda APBD Perubahan 2021 Disyahkan, Dewan Minta Pemkab Bekasi Realisasikan Sesuai UU

photo author
- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 15:48 WIB
Rapat Peripurna APBD Perubahan Kab Bekasi 2021 disyahkan (Diskominfosantik)
Rapat Peripurna APBD Perubahan Kab Bekasi 2021 disyahkan (Diskominfosantik)

SATUARAH.CO - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi akhinya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021,  Jumat (15/10).

Ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi agar dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Di antaranya, Pemkab Bekasi dapat merealisasikan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: PTM Terbatas, Nadiem Minta Orang Tua Jadi Garda Depan

“Kami dari Pemkab Bekasi menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kepada seluruh fraksi terhadap penetapan Raperda APBD Perubahan ini. Rekomendasi akan menjadi perhatian kami ke depannya dan ke depan akan kita perbaiki,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam sambutannya pada penetapan APBD Perubahan TA 2021 itu.

Dani menegaskan, Pemkab Bekasi akan semaksimal mungkin memperbaiki skema waktu dan penjadwalan perencanaan APBD.

Pada kesempatan itu, Dani juga mengungkapkan pembahasan RAPBD Perubahan ini mengalami kendala waktu karena ada koreksi bagi hasil PAD antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan Pemkab Bekasi sebesar Rp 190 Miliar.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Bangun Shelter PMKS, Wali Kota Harapkan Ini

“Jadi agak terlambat satu hari dan itu dialami seluruh kabupaten/kota sehingga tidak bisa dihindari. Namun dengan kekompakan bisa diselesaikan hari ini,” katanya.

Dia berjanji, Pemkab Bekasi juga akan memanfaatkan sisa waktu dengan baik untuk merealisasikan program kerja akhir tahun ini dengan dilandasi kerja secara cepat, akurat dan akuntabel.

“Dan kami mohon dukungan dari dewan untuk melakukan pengawasan,” tambahnya.

Baca Juga: Jawa Barat Juara Umum PON XX Papua, Puan Maharani Bilang Begini

Bahkan, Pj Bupati Bekasi juga akan melakukan perancanaan anggaran pada APBD 2022 lebih tepat dan cepat agar tidak molor. Sehingga tidak mengganggu program perencanaan kerja yang akan dilakukan di tahun berikutnya.

“Selesai evaluasi kita lanjutkan pembahasan APBD 2022, agar kita mendapatkan waktu yang proposional dan memadai, dengan niat dan tekad yang kuat, tulus bisa terealisasikan,” imbuhnya dikutip bekasikab.go.id.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X