SATUARAH.CO - Meskipun APBD Perubahan tahun 2021 Subang mengalami defisit Rp 22 milyar, DPRD Subang dalam Rapat Paripurna penetapan APBD Perubahan 2021, bisa mensahkannya.
Sebelumnya Rapat Paripurna tersebut sempat terjadi daeddlock dan ditunda, karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Baca juga: Kapolri: Pecat dan Pidanakan Anggota yang Melanggar
Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat, Ketua DPRD Subang Narca Sukanda dengan bijaknya mengetuk palu, mensahkan APBD Perubahan 2021 tersebut diteken kedua belah pihak oleh Ketua DPRD Subang dan Bupati Subang.
Baca juga: Pemeriksaan BPK, Bupati Cirebon Siap Perbaiki Keuangan Daerah
"Alhamdulillah, APBD Perubahan 2021 meski Subang alami defisit 22 milyar sudah disahkan," ujar Bupati Subang H Ruhimat, Rabu (20/10/21).
Dalam rapat paripurna itu, Ruhimat menyampaikan terimakasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD, yang telah bekerja keras, bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), serta perangkat daerah.
Baca juga: Kejebak Macet di Bogor, Sandiaga Uno Pilih Naik Motor
"Saya harap program dan kegiatan, yang muncul pada APBD Perubahan 2021, merupakan solusi ternaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan, yang menjadi skala prioritas bersama dengan DPRD," harapnya.
Baca juga: Gelombang Panas di Indonesia Bisa Mencapai 40 Derajat Celcius, Ini Penjelasan BMKG
Lanjut Ruhimat, APBD Perubahan ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah dan DPRD terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
"Kami tentunya akan mengambil langkah-langkah mengamankan likuiditas keuangan, melalui self blocking, terutama atas penambahan belanja," pungkasnya. √
Artikel Terkait
Kabarnya Ridwan Kamil Bakal Ngantor di Pemkab Bekasi, Penjelasan Pj Bupati Seperti Ini
PTM Terbatas, Nadiem Minta Orang Tua Jadi Garda Depan
Pengen Cepat Tidur, Coba deh Metode Ini Pasti Ketagihan
Siswa Keluhkan Server ANBK yang Tidak Memadai
Mau Turun ke PPKM Level 2, Ini Kata Kabid Yankes Satgas Covid 19 Kab Cirebon