politik

Aksi Unjuk Rasa Warnai Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi

Senin, 7 Maret 2022 | 18:36 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa Bekasi saat rapat paripurna pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi (SATUARAH.CO)

Menurut Anim, hal itu merupakan kewenangan dari internal PKS untuk memberikan penjelasan.

"Kita memiliki waktu tujuh hari kerja untuk pemberitahuan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Plt Wali Kota Bekasi untuk dilakukan pelantikan. Setelah disetujui Gubernur Jawa Barat, surat akan masuk kembali ke DPRD Kota Bekasi," terang politisi PDI Perjuangan Kota Bekasi ini.

DPRD Kota Bekasi lanjut Anim, hanya berwenang untuk mempercepat proses pergantian tersebut yang dikatakannya sesuai surat dari DPP PKS.

Di tempat yang sama Christianto Manurung sebagai jenlap aksi menyayangkan Ketua DPRD baru, yang diusung PKS tidak hadir menemui massa aksi.

"Harusnya Muhammad Saiful Daulah‎ sebagai nama yang diusung untuk menggantikan Choiroman hadir dan memberikan penjelasan," tegasnya.

"Dia kan orang yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD yang baru, harusnya dia hadir dalam rapat paripurna dan mau menyerap aspirasi dari mahasiswa," tutup Chris. √

Halaman:

Tags

Terkini