Soal Dugaan Korupsi Dua Putra Presiden Jokowi, Jubir KPK Minta Masyarakat Bersabar

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 20:39 WIB
Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Jokowi yaitu Gibran dan Kaesang. (fajar.co.id)
Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Jokowi yaitu Gibran dan Kaesang. (fajar.co.id)

SATUARAH.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses laporan dugaan korupsi dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menjelaskan, laporan tersebut masih di pengaduan masyarakat.

“Jadi belum masuk ke penindakan sebagaimana yang disampaikan tadi oleh Pak Deputi. Artinya, masih dalam proses di pengaduan masyarakat (Dumas) atau sekarang kita sebut dengan PLPM tadi itu,” ujar Ali kepada wartawan, dilansir dari fajar.co.id, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga: Soal Hilangnya Nama Soeharto di Keppres HPKN, Menko Polhukam Bilang Begini

Ali mengatakan, pelaporan dari masyarakat membutuhkan waktu dan proses sebelum ditindaklanjuti oleh KPK.

“Tentu perkembangan mengenai ini akan disampaikan seperti apa, karena memang butuh waktu dan proses di sana, untuk verifikasi dan telaah,” katanya.

“Termasuk tentu apakah pihak pelapor nanti bisa melengkapi laporannya, dan bisa kemudian mendiskusikan lebih lanjut dengan petugas di pengaduan masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga: Shin Tae-yong Bakal Dibantu Bekas Pelatih Timnas Jepang, Indonesia Jadi Raja Asia?

Baca Juga: Timnas SEA Games 2022 Bakal Diperkuat Pemain dari Luar Negeri

Ali meminta masyarakat untuk bersabar terkait pelaporan Gibran dan Kaesang. “Saya harap masyarakat untuk bersabar ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun malaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X