SATUARAH.CO - Kepala Desa (Kades) Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Selpia Indriyani melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu atau masuk kategori miskin ekstrem. pendataan dilakukan untuk menentukan data secara aktual sehingga memudahkan dalam pendistribusian bantuan.
“Tujuannya membantu pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem yang ditargetkan akan tertangani seluruhnya di tahun 2024. Kita melakukan pendataan sebagai database yang akan menjadi acuan pemerintah Desa Sindang Mulya dalam menentukan program bantuan khususnya di tahun 2023,” ujar Selpia Indriyani, Senin (6/2/23).
Baca Juga: Sekda Dedy Supriyadi Ingatkan ASN Kabupaten Bekasi Tangani Warga Miskin Ekstrem
Selpia Indriyani menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Desa Sindang Mulya telah melakukan distribusi bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST). Program ini diusulkan dari pemerintah desa untuk mengakomodir masyarakatnya kurang mampu yang tidak termasuk dalam program bantuan dari pemerintah daerah, sehingga pendistribusian bantuan di wilayahnya lebih terorganisir dan merata.
“Alhamdulillah kami telah menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial kepada 11 warga Desa Sindang Mulya yang masing-masing mendapatkan uang cash senilai Rp 20 juta,” katanya.
Sasarannya adalah warga dengan kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial.
Baca Juga: Diduga Rusak Segel, Satpol PP Kab Bekasi Laporkan Oknum THM di Kalimalang ke Polres Metro Bekasi
Dirinya berharap agar para penerima manfaat dari bantuan ini dapat menggunakannya secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan hidup berdasarkan sifat urgensi dan kebutuhan penting lainnya.
Selpia juga menjelaskan penyaluran bantuan dari program Rumah Singgah Terpadu ini meliputi penerima bantuan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat Kementerian Sosial dan akan terus berlanjut secara kesinambungan atas program-program bantuan lainnya dari Kemensos.
"Jadi jika telah terdaftar di DTKS, jika ada program bantuan lainnya seperti bantuan usaha dan lain-lain warga kita yang telah terdaftar ini akan mendapatkannya juga. Oleh sebab itu, kita dari pemerintah desa juga masih mengupayakan untuk mendaftarkan lagi warga kurang mampu yang belum terdaftar ke DTKS," jelasnya.
Baca Juga: Sampah Berserakan di Pinggir Jalan CBL Bikin Kesal Kades Sekamekar, Ini Katanya
Selpia juga mengakui jika program pemberdayaan sosial untuk rakyat miskin seperti ini memang sangat diperlukan untuk membantu secara langsung masyarakat yang kurang mampu. Tentunya sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah yang terjalin mulai dari pusat hingga ke desa.
"Kita berikan imbauan agar bantuan ini dapat digunakan secara bijak, khususnya untuk merehabilitasi rumah tinggal yang sudah tidak layak serta keperluan kebutuhan hidup lainnya yang sangat diperlukan karena nominal bantuannya juga cukup besar," tandasnya. √
Artikel Terkait
Ciptakan Lingkungan Bersih, Warga RW 06 Kebalen Gelar Kerja Bakti Serentak
Srikandi SMSI Sumut Ini Pimpin Ekspedisi Geopark Kaldera Toba
Panen Raya di Sukakarya, Mentan RI Optimis Produksi Padi di Kab Bekasi Perkokoh Pangan Nasional
Hadiri Raker Apdesi Kab Bekasi, Ini Arahan Dani Ramdan Terkait Program Khusus
JAM Pidum Setujui 11 Pengajuan Restorative Justice