SATUARAH.CO - Sesaat setelah dibukanya pelayanan Electronic Visa on Arrival (eVOA) untuk umum, Imigrasi langsung mengambil langkah untuk mendukung pengembangan bisnis level internasional di RI yang ditopang oleh kebijakan keimigrasian.
Upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan Parq Space Bali sebagai pilot project program binaan produk layanan keimigrasian sekaligus duta pelayanan keimigrasian untuk pebisnis global, miliarder dunia, wisatawan asing bonafide dan investor asing khususnya di Eropa.
Baca Juga: Barita Simanjuntak: Komisi Kejaksaan RI Konsisten Jalankan Pengawasan Demi Tegaknya Keadilan
"Selain meluncurkan eVOA, Imigrasi juga sudah mengesahkan kebijakan Second Home Visa yang secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah ke atas, baik itu wisatawan asing kelas premium, global talent maupun pebisnis-pebisniselite dunia untuk bisa langsung tinggal lama di Indonesia, selama 5 atau 10 tahun. Dengan begitu, mereka bisa berkontribusi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia," terang Plt Direktur Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Parq.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Second Home Visa bukan merupakan pengganti dari Visa Wisatawan Lansia Mancanegara, yang oleh pasal 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dihapus dan tidak berlaku lagi.
Keduanya memiliki latar belakang politik hukum yang berbeda dan berdiri sendiri. Pemegang Visa Wisatawan Lansia Mancanegara yang akan habis masa berlakunya dapat mengajukan jenis visa lainnya atau izin tinggal lainnya, termasuk Second Home Visa jika memenuhi persyaratan proof of fund senilai Rp 2 miliar atau dapat melampirkan sertifikat kepemilikan properti mewah.
Baca Juga: Ketua SMSI Aceh Kutuk Keras Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalisa
Tujuannya yakni agar dana jaminan keimigrasian itu bisa berputar di dalam negeri. Sementara itu, CEO Parq Space Development, Andre Frey menyambut baik program binaan layanan keimigrasian eVOA dan Second Home Visa untuk pebisnis global yang digagas oleh Imigrasi ini.
Ia menyampaikan, ini merupakan inisiatif yang baik untuk melindungi Indonesia dari permasalahan ketenagakerjaan yang dapat muncul dari aspek Orang Asing yang ingin tinggal lama di Indonesia.
"Kebijakan keimigrasian ini adalah sebuah keuntungan bagi perekonomian. Kebijakan
terbaik akan memenangkan pengeluaran dana (spending) dari investor dan pebisnis luar negeri terutama Eropa, di mana basis Parq berada, sehingga dapat memberikan pemasukan yang menjanjikan dan memberikan rasa aman. Jika orang-orang Eropa diberikan pemahaman dengan baik akan kebijakan ini, saya optimis Second Home Visa akan memberi dampak signifikan," ungkapnya.
Baca Juga: Pengurus DPP YGANN Dilantik, Ketua Umum: Siap Berperan Aktif dalam Penanggulangan Narkotika
Widodo berharap, kebijakan eVOA dan Second Home Visa bisa membantu negara karena investasi yang datang dapat menjadi stimulus percepatan roda ekonomi dan pembukaan lapangan kerja baru. √
Artikel Terkait
Menkomarves: Imigrasi Wajah Negeri, Sempurnakan Transformasi Membangun Bangsa
Dewan Pers dan Polri Teken Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers
Penyelam Kab Bekasi Sabet Dua Medali Emas dan Satu Perunggu, Ini Harapan Hasan Basri
JAM Pembinaan Tinjau Lahan Lokasi Kantor Kejagung di IKN Nusantara
Hadiri Dialog Publik Bersama KNPI Kota Bekasi, Ini Menurut Plt Wali Kota Tri Adhianto
Jelang MTQ ke 54 di Bojongmangu, Pemkab Bekasi Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan yang Dilalui Kafilah
Buka Pertandingan Balap Sepeda ITT Porprov XIV Jabar, Sekda Subang Imbau Panitia Jaga Kondusifitas